Ads

Minggu, 21 November 2021, November 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-21T14:22:40Z
MANADO

AJI Manado dan LBh Pers Adakan Sekolah Paralegal Bagi Para Jurnalis




JOURNALTELEGRAF-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Manado mengadakan Sekolah paralegal bagi sejumlah jurnalis yang bertugas di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara.



Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon mengatakan, Sekolah paralegal ini merupakan program kerja AJI Manado tahun 2021 yang dimulai sejak 16 Oktober 2021 dan dilaksanakan selama Empat kali pertemuan, baik secara tatap muka maupun vartual.


"Selama mengikuti sekolah paralegal, para peserta mendapatkan materi barupa pengantar hukum pers dan pengantar paralegal oleh LBH Pers Manado," demikian Talokon dalam pesan WhatsApp, Minggu (21/11/2021).



Tak hanya itu, materi studi kasus advokasi dan kekerasan jurnalis juga dipaparkan langsung oleh Direktur LBH Pers Indonesia Ade Wahyudin.


Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi teknik advokasi dan bedah kasus kekerasan jurnalis yang dibawakan secara virtual oleh Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim.


"Sekolah paralegal ini tidak hanya bagi anggota AJI Manado saja. Tapi terbuka bagi semua jurnalis. Bersyukur semua peserta yang ikut dari awal hingga akhir bisa lulus semuanya, dengan predikat memuaskan dan sangat memuaskan," kata Talokon.


Diakui Talokon, Sekolah Paralegal ini dilaksanakan untuk membentengi para Jurnalis dari upaya kekerasan maupun diskriminasi ketika sedang melakukan kegiatan Jurnalistik.


“Kita bentengi sebelum terjadi hal yang tak baik ketika Jurnalis sedang menjalankan profesinya untuk kepentingan publik,” pungkasnya.



Nantinya Sekolah Paralegal AJI Manado akan kembali dilaksanakan pada sejumlah daerah lain di wilayah Sulawesi Utara, tak hanya itu, para peserta yang lulus juga diberikan sertifikat.


Sebelumnya, pada pertemuan yang gelar di Pondok Belejar "SELUSUR" Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu,(19/11) Direktur LBH Pers Manado, Ferley Kaparang memberikan pemahaman kepada para peserta tetang sistem hukum di Indonesia.



Ferley mengajarkan tentang teknik teknik mekanisme beracara,tata cara membuat surat kuasa, membuat gugatan, legal opini dan juga somasi. Ia juga menekankan tentang istilah-istilah dalam hukum.


"Ini penting karena poin-poin dalam surat kuasa sangat mempengaruhi ruang gerak penerima kuasa dalam hal ini kuasa hukum. Begitu juga dengan halnya dengan dokumen-dokumen lainnya. Poin-poin yang menjadi tuntuan harus jelas," kata Ferley.



Reporter / Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar