Ads

Rabu, 06 Oktober 2021, Oktober 06, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-06T12:06:51Z
DPRD Kab TolitoliJemi YusufSulawesi Tengah

KUA-PPAS Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2021, Siap Dibahas


JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 bersama legislatif. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, Rabu (06/10/2021).


“Sebanyak 25 buku buku Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Daerah telah diterima sore tadi,” ujar Politisi Partai Golkar Jemi Yusuf kepada awak media Journaltelegraf.com, Rabu (06/10/2021).


Selanjutnya kata dia, hal tersebut akan dibahas sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 152.


“ Pasal 152 (1)Fungsi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 149 ayat (1) huruf b diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD Kabupaten/Kota yang diajukan oleh bupati/wali kota. (2)Fungsi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara: membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh bupati/wali kota berdasarkan RKPD; membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD kabupaten/kota; membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang perubahan APBD kabupaten/kota; dan membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota,” jelas Jemi.


Jemi mengatakan, pembahasan KUA PPAS tengah dikebut. Terkait hal itu, DPRD pun akan memanggil masing-masing mitra kerja setiap OPD dalam rapat komisi. Beberapa pembahasan bahkan dilakukan secara marathon dan menghasilkan beberapa rekomendasi.


“Kita punya target KUA PPAS ini bisa diparipurnakan paling akhir bulan ini. Sesuai kewenangan tatib, DPRD membahas KUA PPAS bersama-sama dengan komisi dan mitra kerja,” terangnya.


Adapun hasilnya, kata dia, komisi akan menyerahkan  kepada pimpinan DPRD untuk dipertimbangkan pagu anggaran masing-masing OPD. Menurut dia, hasil pembahasan bisa saja ada kenaikan, pengurangan, penambahan dan bahkan dihilangkan.


“Karena itu kan menjadi poin pokok RPJMD yang berjalan. Tapi yang paling penting adalah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerahnya kita pegang,” ujarnya.




Karena itu, menurut dia, di setiap pembahasan selalu ada soft copy dan hard copy-nya. Termasuk, juga RKPD itu harus ada hard copy yang berbentuk buku.


“Itu sebagai bukti otentik yang selaras sesuai tuntutan Permendagri,” katanya.


Sehingga, ketika tidak selaras akan dapat diketahui. Hal itu, tentu telah menyalahi perencanaan dan tidak diperbolehkan.


“Artinya kan kalau seperti itu bisa disebut sebagai kejahatan perencanaan,” tegasnya.


Lebih jauh di katakan, pihaknya mengharapkan beberapa program di Kabupaten Tolitoli bisa ditingkatkan. Anggarannya dinaikkan agar bisa menuntaskan persoalan.


“Seperti penyelesaian sampah, UHC agar masyarakat miskin dapat berobat gratis, kemudian pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan geliat ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur merata,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar