Ads

Selasa, 19 Oktober 2021, Oktober 19, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-19T09:55:54Z
sulteng

Pengakuan S Yang Ditiduri Oknum Kapolsek di Sulteng



JOURNALTELEGRAF-Anak seorang tersangka di Kabupaten Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat pengakuan mengejutkan atas pengakuan tersebut, Dia diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming kebebasan sang ayah.


Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

“saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya',” kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).


“Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,”tambah S.


S awalnya tidak mau termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

“(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang saat ini ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

“Terus akhirnya saya mau, karna papaku mau keluar dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama,” ujar S.

“siang janjian Dia suruh datang ke hotel grand mitra, terus saya datang kesitu sekitar pukul jam 2 siang,

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” kata S.


Ibunda S menangis histeris tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.

Sang ibu tidak menyangka bahwa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.


sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20), itu bisa lihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban.

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung,” kata Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).


Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban. Namun, video tersebut, sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.

“Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin,” tutupnya.

Reporter/Editor : Leghita Swardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar