Ads

Kamis, 21 Oktober 2021, Oktober 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-21T10:57:10Z
Bank SultengCSRHmiTolitoliKejari TolitoliKejati sulteng

Demo Kejari, HMI Cabang Tolitoli Minta Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Sulteng Di Ungkap


JOURNALTELEGRAF  – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tolitoli berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli , Kamis (21/10/2021) pukul 09.00 WITA.


Mereka mendesak Kejari untuk menindak lanjuti dugaan kasus penyimpangan dana CSR Bank Sulteng. Kemudian juga untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dan segera menetapkan tersangka yang terlibat kasus tersebut.


Dalam aksi demo yang tetap mematuhi Prokes Covid-19, mahasiswa juga mengusung beberapa poster, diantaranya berisikan “Satu kata untuk Korupsi,Lawan”, “Rakyat sedih uang dana CSR di Korupsi”, “Ini negara hukum atau negara koruptor” dan “Tetapkan Dalang dan Wayang Kasus Korupsi”.

Koordinator aksi, Adrianto, mengatakan bahwa ada banyak kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tolitoli yang harus segera dituntaskan, terutama kasus dugaan dana Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli tahun 2020 sebesar Rp 1.017.400.456. 


“Kehadiran kami disini bukan untuk mengganggu aktivitas bapak ibu di kejaksaan, kami datang kesini atas matinya rasa keadilan karena Anggaran di Kabupaten Tolitoli diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Adrianto dalam orasinya.


Mereka menilai, Kejaksaan Negeri Tolitoli gagal menangani kasus tersebut. Sebab kasus yang terjadi hingga kini belum juga dituntaskan.


“Rp.Rp 1.017.400.456 itu besar, harusnya diberikan saja kepada masyarakat bukan untuk pribadi. Sangat tidak rasional dengan jumlah sebanyak itu digunakan untuk kepentingan pribadi, ” ungkapnya.

Padahal, kata Adrianto, uang senilai Rp. Rp 1.017.400.456 apabila dipakai untuk pembangunan yang menyasar kepada masyarakat, sudah pasti masyarakat kabupaten Tolitoli akan sejahtera.


Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tolitoli, Ardan mengatakan hadir sebagai penyeimbang ruang demokrasi dan ikut mengawal jalannya proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana CSR.


“Kejari Tolitoli harus mengusut tuntas mengenai oknum-oknum yang terkait dalam kasus dimaksud, karena kejaksaan berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi,Kalau pun saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah, Kami meminta transparansi sejauh mana kasus ini berjalan” tegas Ardan.

Ia juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Sulawesi Tengah melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli agar segera menetapkan tersangka.


“kami menilai ketidakbecusan Kejaksaan Tinggi maupun kejaksaan Negeri dalam mengawal kasus ini, seharusnya sudah ada penetapan tersangka, ini malah dianulir. Kami minta dituntaskan secepat mungkin,” tegasnya dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli.


Selanjutnya, mahasiswa yang melakukan aksi berusaha masuk yang sebelumnya terjadi 'Adu mulut' disertai aksi saling dorong dengan pihak kepolisian dikarenakan dibatasinya massa aksi untuk masuk keruangan, namun akhirnya seluruh kader hijau hitam diterima masuk ke kantor Kejari untuk beraudiensi bersama Kajari Kabupaten Tolitoli, Dedy Koerniawan,SH.,MH

Saat audiens berlangsung, Mahasiswa menyampaikan tuntutan aksi yakni.

1. Menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsbility (CSR)

2. Transparansi mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsbility (CSR).


Menanggapi tuntutan aksi, Kajari Kabupaten Tolitoli, Dedy Koerniawan,SH.,MH mengatakan, ketidaktahuan sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut.


“ kami hanya membantu mengenai administrasi. Jadi, kami tidak sama sekali terkait dengan pemeriksaan. Kalau mau menanyakan tahapan, nanti kami tanyakan,” kata Dedy Koerniawan kepada massa aksi.

Selanjutnya, salah satu orator aksi meminta kepala Kajari untuk segera menghubungi Pihak Kejati sulteng untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan aksi, namun dengan rasa kecewa massa aksi tidak diberikan kesempatan untuk berbicara.


“ Tidak mau menghubungi atau takut,” tegas dia.

Dipantau media, Hingga pukul 13.00 belum juga ada kejelasan terkait tuntutan massa aksi. Mereka akan memberikan waktu sampai dengan hari Senin (25/10) lewat aksi jilid untuk mencari perkembangan kasus dugaan korupsi ini apabila tidak di indahkan massa aksi meminta Kepala Kejari Kabupaten Tolitoli turun dari jabatannya. Sebelum membubarkan diri, massa aksi menabur bunga di ruang audiens sebagai bentuk matinya rasa keadilan di kabupaten Tolitoli.




Editor|Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar