Ads

JournalTelegraf
Rabu, 01 September 2021, September 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-01T07:13:44Z
BITUNGHUKRIM

Terkuak! Dugaan Tipikor dan Gratifikasi Proyek Laboratorium MTs Negeri 1 Bitung di Kemenag

MTs Negeri 1 Bitung (Foto : JT)


JOURNALTELEGRAF
- Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan gratifikasi ke oknum Pejabat dan Pokja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Kanwil Kemenag Sulut) terkuak.


Dugaan tipikor dan gratifikasi terjadi pada paket tender pekerjaan pembangunan laboratorium MTs Negeri 1 Bitung di Kementerian Agama (Kemenag) berbandrol Rp 6,6 miliar.

Sebuah sumber terpercaya yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan adanya upaya suap berupa uang yang dilakukan salah satu peserta lelang ke oknum Pejabat dan Pokja di Kanwil Kemenag Sulut.

"Pada saat proses tender berjalan, upaya suap berupa uang dilakukan oleh pihak CV Putra Perdana lewat oknum berinisial WR alias Widi. Bak gayung bersambut, upaya ini diterima pihak Pokja oleh oknum Pokja RH dikamar sebuah hotel mewah dan ternama di bilangan jalan Sudirman kota Manado. Nilainya sekisar Rp 116 juta," jelas sumber belum lama ini.

Lanjut Sumber, seiring berjalan waktu, proyek yang dimaksud tak kunjung didapat hingga akhirnya proyek tersebut dimenangkan perusahaan lain.

Selanjutnya, CV. Putra Perdana yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polresta Manado.

"Terendus CV Putra Perdana membuat skenario melalui pemberitaan sebuah media cetak diikuti dengan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulut," beber Sumber.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Journaltelegraf, setelah pihak Pokja memdapatkan tekanan, uang sekisar Rp.116.000.000 yang diserahkan ke pihak oknum Pokja berinisial RH telah di kembalikan dan  diambil langsung oleh WR.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar