Ads

JournalTelegraf
Senin, 13 September 2021, September 13, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-02T05:56:06Z
CV. Ceria Artha MandiriHUKRIMRehab Gedung Kemenag Sulut

Terendus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lelang dan Jual Beli Proyek di Kanwil Kemenag Sulut

Penandatanganan Kontrak Kerja dihadapan Kakanwil Kemenag Sulut yang anehnya dihadiri WW alias William. (Foto : Ist)


JOURNALTELEGRAF
- Dugaan pemalsuan dokumen lelang dan praktik jual beli proyek di Kantor Wilayah Kementerian Agama  Sulawesi Utara (Kanwil Kemenag Sulut) menyeruak.


Dari informasi yang berhasil dirangkum, permainan penyertaan dokumen yang tidak sesuai dengan yang disyaratkan untuk mengikuti lelang proyek pekerjaan di Kementerian Agama RI atau diduga palsu ini sudah berlangsung lama.

Selain dugaan dukumen palsu, terungkap juga dugaan praktik jual beli proyek yang dilakukan oknum kontraktor yang sama dengan terduga pelaku dugaan pemalsuan dokumen lelang.

Salah satunya diduga terjadi pada proyek Rehab Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Utara yang menggunakan dana APBN tahun 2021 yang dimenangkan CV. Ceria Artha Mandiri.

Hasil penelusuran, pada pekerjaan proyek yang sementara dikerjakan kurang lebih dua bulan ini diketahui CV. Ceria Artha Mandiri adalah milik Ko H yang dipinjam oknum kontraktor berinisial RK alias Rudi.

Ko H sendiri ketika dikonfirmasi mengaku perusahaan miliknya, CV Ceria Artha Mandiri, dipinjam oknum kotraktor RK alias Rudi untuk mengerjakan Rehab Kantor Wilayah Kemenag Sulut yang terletak dibilangan jalan 17. Agustus dengan nilai kontrak sekisar Rp 1,7 miliar.

"Perusahan itu dipinjam Rudi Kofiah. Biasalah, namanya kita cari makan. Hanya pinjam baku percaya. So sering dia pakai," ujar Ko H ditemui dikediamannya, Jumat (10/9/2021).

Namun, setelah dinyatakan sebagai pemenang, selanjutnya oknum Kontraktor RK alias Rudi diduga menjual proyek pekerjaan tersebut ke oknum kontraktor lainnya berinisial WW alias William.

Oknum WW alias William ketika dikonfirmasi melalui nomor selulernya +62 813-5566-6*** belum lama ini pun terkesan mengelak.

"Kita cuma pekerjaan kecil. Kerja didepan. Kita ba sub. Kenapa?," ujar WW alias William, Selasa (7/9/2021) lalu.

WW alias William mengakui proyek tersebut milik orang lain. Ia hanya sebagai sub kon yang mengerjakan alumunium, karena Ia punya toko alumunium.

Kejanggalan lainnya adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur CV. Ceria Artha Mandiri pada dokumen kontrak kerja Rehab kantor Wilayah Kemenag Sulut dihadapan Kakanwil.

Kontrak kerja tersebut diduga bukan dilakukan langsung oleh Direktur CV. Ceria Artha Mandiri.

Modusnya diduga dengan menghadirkan orang lain yang diakui sebagai Direktur CV. Ceria Artha Mandiri.

Anehnya, ketika diperlihatkan sebuah foto proses penandatanganan kontrak kerja dihadapan Kakanwil Kemenag Sulut, Ko H sebagai Pemilik CV. Ceria Artha Mandiri mengaku tidak mengenal oknum Wanita berinisial V yang disebut sebagai Direktur, untuk melakukan penandatanganan kontrak kerja dihadapan Kakanwil Kemenag Sulut.

Namun Ko H mengakui Istrinya hadir namun  terlambat.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, oknum wanita berinisial V yang melakukan penandatanganan kontrak kerja adalah karyawan dari oknum WW alias William, yang bukan direksi atau karyawan tetap CV Ceria Artha Mandiri.

Oknum kontraktor RK alias RK ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler +62 852 41877*** membenarkan bahwa dirinya adalah Penasehat Hukum di CV. Ceria Artha Mandiri.

Oknum kontraktor RK alias Rudi juga mengaku sebagai Penanggungjawab pekerjaan.

Ia membantah pernyataan pemilik CV. Ceria Artha Mandiri, Ko H, yang menyatakan bahwa oknum RK alias Rudi meminjam perusahannya untuk ikut lelang pekerjaan tersebut.

"Saya penanggungjawab pekerjaan itu dari A sampai Z. Pekerjaan itu Saya yang berikan ke William. Dia borong," ujar oknum RK alias Rudi.

Oknum RK alias Rudi juga membantah terkait adanya dugaan penandatanganan kontrak kerja dihadapan Kakanwil Kemenag Sulut yang dilakukan orang lain atau bukan oleh Direktur CV. Ceria Artha Mandiri, HD alias Helda.

"Kalau untuk yang tandatangan, yang kemarin itu seremonialnya mereka. Tapi untuk yang tandatangan aslinya Direktur langsung," ujar oknum RK alias Rudi tanpa merinci siapa yang dimaksudnya "mereka".

Menurut Rudi dokumen yang ditandatangani di seremonial dihadapan Kanwil Kemenag Sulut bukan dokumen kontrak asli.

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Kemenag Sulut, Anwar Abubakar saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp membenarkan bahwa yang bertanda tangan dokumen kontrak kerja saat itu adalah perempuan dalam foto yang diperlihatkan awak media.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar