Ads

JournalTelegraf
Selasa, 07 September 2021, September 07, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-07T04:38:57Z
MANADO

Dinas Perkim Kota Manado Dikabarkan Belum Bayar Pekerjaan Tahun 2018


JOURNALTELEGRAF - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Manado dikabarkan belum melakukan pembayaran ke pihak rekanan atas proyek pekerjaan tahun anggaran 2018 lalu.

Sumber Journaltelegraf mengungkapkan pihak rekanan baru dibayarkan 70 persen dari nilai proyek bernilai Rp 981.750.000 atas pekerjaan Survey dan Pendataan Perumahan Kota Manado tahun 2018.

"Pembayaran pekerjaan yang pekerjaannya sudah 100 persen belum sepenuhnya terbayarkan. Hanya 2 kali pembayaran, yang pertama 30 persen dan kedua 40 persen. Sisanya 30 persen lagi sampai hari ini tidak ada kejelasan dari pihak Dinas Perkim. Tidak ada itikad baik untuk komunikasi," ujar Sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Sumber menambahkan pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan sekretaris Dinas Perkim Alfian Kojansow via pesan whatsapp namun mendapat jawaban yang tidak pasti.

"Kita so cek ini tidak masuk di rekomendasi BPK dan kemarin anggaran yang ada diberikan dari BKAD tidak ada lampiran bayar hutang. Pagu anggaran dinas Perkim tahun ini 21 M dan di potong Refocusing dan penghematan 20%,  supaya bisa lebih pasti bisa langsung tanya ke BKAD karna kemarin dari dinas tinggal mengimput catatan yang diberikan BKAD," terang Sumber membeberkan jawaban Sekdis Perkim Manado.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Deasy Lumowa tidak merespon ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya +62 822-9308-4***.

PPK Dinas Perkim kota Manado Chaterine Saruan ST yang bertanggungjawab pada pekerjaan ini pun kompak bungkam.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar