Ads

Minggu, 18 Juli 2021, Juli 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-07-18T13:53:01Z
DPRD Kab TolitoliJemi YusufSulawesi Tengah

Wakil Rakyat Inginkan Pelayanan Disdukcapil Tolitoli Berjalan Dengan Baik Dan Tidak Menyusahkan Masyarakat

    Foto : Ilustrasi


JOURNALTELEGRAF - Masyarakat Kabupaten Tolitoli mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga tidak valid hingga kesulitan untuk mendaftarkan diri untuk bidang kesehatan,sosial, dan pendidikan.



Pasalnya, keluhan ini kerap diucapkan masyarakat yang belum merasa puas dengan pelayanan karena harus bolak balik ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Namun belum juga terselesaikan.



Dikonfirmasi media journaltelegraf, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusuf  membenarkan hal tersebut bahwa banyaknya data nomor induk kependudukan (NIK) tidak terbaca dan dirinya mempertanyakan kinerja Disdukcapil yang tidak tepat, hal ini terbukti dengan banyaknya NIK yang tidak terbaca.



“Dari keluhan yang dilaporkan banyak datanya invalid atau tidak terbaca. Ini menyatakan bahwa cara kerja Disdukcapil Tolitoli patut dipertanyakan,” ucap Jemi Yusuf.




Ia menjelaskan, banyaknya NIK yang tidak bisa dibaca oleh server pusat merupakan tanda tidak tepatnya pekerjaan yang dilakukan oleh Disdukcapil.



“Jadi setiap NIK yang mereka data dan upload tidak teridentifikasi sampai ke pusat, saya apresiasi atas cepatnya layanan mereka namun hasilnya tidak tepat, artinya pekerjaannya cepat namun tidak tepat,” katanya.



Politisi Partai Golkar itu mengaku kecewa dengan banyaknya NIK yang tidak valid, karena data NIK sangat dibutuhkan.



“Dengan jujur saya katakan kecewa, di saat rakyat membutuhkan bantuan pemerintah, namun terkendala karena data yang tidak valid. Maka dari itu, saya akan tindak langsung dan turun langsung agar percepatan data segera selesai, jangan sampai kerja mubasir,” ujarnya.



Lebih lanjut, Administrasi kependudukan  harus segera di benahi, sehingga sistem pendataan dan pencatatan kependudukan dapat berjalan baik, implikasi dari buruknya sistem berdampak dan dapat merugikan masyarakat secara luas.



“Karna saat ini kita telah menganut sistem registrasi kependudukan setiap warga masyarakat harus memiliki NIK dan KK. Jadi masyarakat yang tidak tervalidasi datanya atau terjadi duplikasi NIK akan dapat merugikan masyarakat termasuk para pencari kerja kita dan sistem jaminan sosial kita baik BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan,” jelasnya.



Dengan itu ia menuturkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperbaiki banyaknya invalid NIK dan KK.



“DPRD merekomendasikan untuk segera dibenahi agar sistem pelayanan masyarakat berkenaan dengan layanan kependudukan dapat berjalan baik dan tidak menyusahkan masyarakat,” tutupnya.




Editor | Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar