Ads

Minggu, 18 Juli 2021, Juli 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-07-18T14:56:22Z
Kota ManadoPolresta Manado

Pelaku Pencurian Disalah Satu Cafe Berhasil Dilumpuhkan Setelah Berusaha Melarikan Diri

 

Foto : Rimbas 2 Team Rimbas dan Team Macan Polresta Manado
 bersama Pelaku inisial FB (25).


JOURNALTELEGRAF - Team Paniki Rimbas 2 dan Team Macan Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu cafe, Manado, Sulawesi Utara. Pada Minggu (18/07/2021).



Setelah mendapatkan informasi dari unit 6 tipikor reskrim dengan NO.POL : LP/1066/ VII/ 2021/ RESTA MANADO/POLDA SULUT, yang dilaporkan oleh korban yang berinisial JME (45), warga Desa Sendangan jag V Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Rimbas 2 Team Paniki dan Team Macan langsung pulbaket dilapangan dan mengecek CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).



Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan dan mengumpulkan bahan keterangan berupa pengecekan CCTV Pemkot, langsung dapat dilihat ciri-ciri pelaku, plat nomor kendaraan roda dua yang digunakan pelaku yang berinisial FB (25) warga Sindulang 1 Lingkungan 4 Kecamatan Tuminting itu, dengan segera team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya di Sindulang 1 lorong Sompo. 



“Saat itu juga pelaku mengakui bahwa benar dia yang melakukan pencurian tersebut dan setelah diminta untuk menunjukkan tempat barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak dibagian kaki sebelah kanan kemudian pelaku dibawah ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin kepada awak media Journaltelegraf.com 



Tambahnya lagi, dari hasil pemeriksaan di temukan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone dari aksinya.



“Saat ini pelaku beserta alat bukti berupa 1 unit HP Samsung A30 sudah diamankan di Polresta Manado, guna penyelidian lebih lanjut,” pungkasnya.





Editor | Legitha Aswardy

Reporter | Nina Rumondor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar