Ads

Senin, 05 Juli 2021, Juli 05, 2021 WIB
Last Updated 2021-07-04T22:28:08Z
BITUNGMINAHASA

Merasa Dirugikan, Iksan Sayangkan Pemberitaan TV Nasional Salah Ambil Gambar Korban Covid-19

 

ilustrasi (istimewa)

JOURNALTELEGRAF- Iksan Darise salah satu keluarga yang berduka menyayangkan pemberitaan media televisi nasional di Sulawesi Utara, terkait jenazah sang ayah yang dituding sebagai pasien Covid-19 berbuntut panjang.


Persoalan bermula ketika berita tersebut tayang dan mengambil gambar berbeda, nampak lokasi tenda rumah Iksan yang direkam padahal bukan rumah duka Iksan bukan kerena Covid.


"Benar, korban Covid itu satu desa dengan ayah saya, namun faktanya adalah beda lorong atau jaga, lokasi orang tua saya di jaga satu pingiran pantai, sedangkan yang korban Covid di dataran tinggi atau jaga tujuh," kata Iksan Darise anak dari almarhum Said Darise, Minggu (4/7/2021).


"Isi berita terkait salah satu jenazah korban Covid-19 di Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, tapi videonya merekam di desa kami yang bukan korban Covid-19," kata Iksan lagi.



Iksan menilai, pemberitaan media tersebut sangat tidak berdasar dan terkesan asal mengambil gambar. "Saya bersama keluarga akhirnya dituding menyembunyikan penyebab kematian almarhum ayah kami, padahal almarhum meninggal bukan karena Covid-19 tapi asam urat dan meninggal normal," ucap Iksan.



Sementara itu, Iksan dan keluarga mencoba menelusuri, ternyata video itu diambil dari salah satu oknum wartawan.


Tak hanya itu Iksan juga menambahkan, didalam video tersebut merekam perampasan jenazah oleh keluarga pada hari Jumat, sementara rumah pasien itu tepat berada di Desa Kapleng Tambala jaga tujuh.


"Namun sebaliknya, tenda orang tua saya yang dijadikan lokasi dari pada pasien yang dinyatakan Covid," terang Iksan.


Padahal kata Iksan, kejadian tersebut meninggal dengan cara berbeda, korban Covid meninggal pada hari jumat, sedangkan almarhum ayah Iksan meninggal pada hari Sabtu.


Tak hanya itu, atas pemberitaan media televisi itu, Iksan mengaku keluarga serta masyarakat di rugikan, "Tidak bisa berjualan ikan, tidak bisa masuk pasar untuk belanja, dan di larang memasuki desa-desa tetangga, bahkan desa lain apabila memasuki desa kami akan di kenakan sanksi," jelas Iksan.


Reporter/ editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar