Ads

Kamis, 01 Juli 2021, Juli 01, 2021 WIB
Last Updated 2021-07-03T11:35:31Z
MINAHASANASIONAL

KITRA Minahasa Desak Presiden Naikkan Gaji TNI dan Polri


JOURNALTELEGRAF - Aksi simpatik aktivis gerakan koalisi untuk Kesejahteraan TNI-Polri (KITRA) Kabupaten Minahasa digelar guna mendesak Presiden, DPR dan Menteri Keuangan segera mewujudkan kesejahteraan TNI-POLRI dengan jalan menaikkan gaji sebesar 50 juta perbulan.


Aksi sosialisasi tuntutan aktivis gerakan KITRA Minahasa lewat pembagian selebaran dalam menyambut hari bhayangkara di bundaran tataran 1 Kabupaten Minahasa. Kamis (01/07/2021).



“ Aksi KITRA Minahasa ini cara kami menuntut Presiden dan DPR RI agar bisa memahami serta merealisasikan tuntutan menaikkan 50 juta perbulan Gaji TNI-POLRI, sebab hal ini juga sangat jelas dijamin dalam konstitusi, bahwa negara menjamin kesejahteraan tanpa pandang bulu,” jelas Beni Wahardika, Koordiator Daerah KITRA TNI POLRI Kabupaten Minahasa.


Lebih lanjut, Gerakan KITRA TNI POLRI yang berbasis konstitusi ini menjadi kekuatan utama bagi rakyat untuk berjuang bersama-sama selamatkan keluarga TNI POLRI dari pembodohan dan kemiskinan atas nama nasionalisme.


“Pemerintah menaikkan 50 juta gaji TNI POLRI dan tidak memakai jargon jargon fasisi dan komunis melakukan kemiskinan atas TNI POLRI, tuntutan kenaikan gaji TNI POLRI ini semangatnya untuk kemajuan bangsa dan negara berbasis kesejahteraan,” tegasnya.


Olehnya itu, gerakan KITRA menagih janji revolusi yang sistemik bagi perwujudan Indonesia maju dan sejahtera, sehingga menunda kesejahteraan TNI POLRI itu sama saja pemerintah menghancurkan negara dibanding menyelamatkan dari krisis dan bencana.


“Menyambut hari bhayangkara, Gerakan KITRA sebagai momentum bergerak dan tidak berhenti hingga tuntutan KITRA sudah terwujud,” ucap Beni.


Meski begitu kata Beni, gerakan KITRA di Minahasa tidak akan mundur sejengkal sebelum memastikan tutntutan gerakan kami tercapai, "Kami akan bergerak lebih massif sesuai respon pemerintah," tegasnya.


Reporter / Editor : Leghita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar