Ads

JournalTelegraf
Kamis, 10 Juni 2021, Juni 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-10T09:50:59Z
BP2JKDugaan Pemalsuan DokumenLSM LP2KKNPPT Trakindo Utama

LSM LP2KKNP Akan Laporkan PT Berlian Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Lelang di BP2JK

Ketua umum LSM LP2KKNP Stanly Daniel ketika melakukan klarifikasi ke pihak PT. Trakindo Utama. (Foto : Ist)


JOURNALTELEGRAF - LSM LP2KKNP akan melaporkan PT Berlian alias PT. BAM ke institusi penegak hukum atas dugaan pemalsuan dokumen lelang di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2020 lalu.


Dokumen lelang yang diduga palsu ini berupa surat perjanjian jual beli 1 unit Asphalt Finisher di PT. Trakindo Utama, digunakan perusahan kontraktor PT Berlian alias PT. BAM milik DS alias Denny, sebagai syarat dokumen untuk mengikuti tender lelang proyek pekerjaan preservasi jalan di BP2JK Sulut pada tahun 2020 lalu.

"Kami akan membuat laporan resmi ke institusi penegak hukum dan kementerian PUPR atas dugaan pemalsuan dokumen lelang ini. Kami bergerak berdasarkan amanat undang undang bukan menunggu delik aduan seperti yang digembar gemborkan selama ini," ujar Ketua umum LSM LP2KKNP Stanly Daniel, Rabu (9/06/2021).

Lanjut Stanly, pemalsuan yang dilakukan salah satu perusahan kontraktor ini merupakan perbuatan melawan hukum.

"Proyek itu menggunakan anggaran APBN. Jadi peserta yang ikut harus tunduk dan taat terhadap ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Apa lagi PT. Berlian ini menjadi pemenang tender. Artinya, Saya menduga ada main mata antara PT. Berlian dengan pihak BP2JK Sulut," jelas Stanly.

Stanly mengungkapkan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke pihak PT. Trakindo Utama.

"Dokumen surat perjanjian jual beli 1 unit Asphalt Finisher di PT. Trakindo Utama pada tahun 2016 lalu diduga palsu. Karena kami sudah melakukan klarifikasi ke pihak Trakindo Utama, dan mereka mengakui tidak pernah mengeluarkan surat itu dan tidak pernah ada transaksi seperti yang disebut di surat itu," beber Stanly lagi.

Sementara itu, pihak Trakindo Utama Manado, Berlin Pambuta, ditemui dikantornya, mengatakan akan menseriusi dan menindaklanjuti temuan LSM LP2KKNP.

"Dugaan pemalsuan ini akan ditindaklanjuti oleh tim kuasa hukum Trakindo pusat. Saya sudah berkomunikasi dengan tim legal kantor pusat dan mereka sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Dan kami siap memberikan keterangan untuk laporan LP2KKNP ini," singkat Berlin, Selasa (8/06/2021).

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar