Ads

JournalTelegraf
Senin, 14 Juni 2021, Juni 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-14T11:31:01Z
Diduga Gunakan Dokumen PalsuHUKRIM

Diduga Gunakan Dokumen Palsu, 2 Anak Perusahan PT. Monalisa Menangkan Lelang Proyek di BP2JK

Dua dokumen yang diduga palsu. (Foto : Ist)


JOURNALTELEGRAF
- Dua perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Sulawesi Utara, PT. Berlian Aseal's Murni (PT. BAM) dan PT. Gading Asli Sejati (PT. GAS) diduga melakukan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengikuti lelang proyek di Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulawesi Utara (BP2JK Sulut) pada tahun 2020 lalu.


Tak tanggung-tanggung, PT. BAM dan PT. GAS yang disinyalir anak perusahaan PT. Monalisa Jaya, keluar sebagai pemenang lelang dengan menggunakan 2 dokumen yang diduga palsu.

Sebanyak 2 proyek pekerjaan yang menggunakan APBN, yakni proyek pekerjaan preservasi jalan Worotican - Poigar, Worotican - Poopo - Sinisir dengan nilai pagu anggaran sekisar Rp 17,1 miliar dan proyek pekerjaan Girian (Bitung) - Likupang dengan nilai pagu anggaran Rp 24 miliar dikerjakan PT. BAM dan PT. GAS.

LSM LP2KKNP yang mendapati temuan dan melakukan investigasi pun akan melaporkan PT. BAM dan PT. GAS ke institusi penegak hukum atas dugaan pemalsuan dokumen lelang yang disertakan untuk mengikuti lelang pekerjaan di Kementerian PUPR melalui BP2JK Sulut) pada tahun 2020 lalu.

"Kami akan membuat laporan resmi ke institusi penegak hukum dan kementerian PUPR atas dugaan pemalsuan dokumen lelang ini. Kami bergerak berdasarkan amanat undang undang bukan menunggu delik aduan seperti yang digembar gemborkan selama ini," ujar Ketua umum LSM LP2KKNP Stanly Daniel, Rabu (9/06/2021) lalu.

Lanjut Stanly, pemalsuan yang dilakukan salah satu perusahan kontraktor ini merupakan perbuatan melawan hukum.

"Proyek itu menggunakan anggaran APBN. Jadi peserta yang ikut harus tunduk dan taat terhadap ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Apa lagi PT. Berlian ini menjadi pemenang tender. Artinya, Saya menduga ada main mata antara PT. Berlian dengan pihak BP2JK Sulut," jelas Stanly.

Stanly mengungkapkan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke pihak PT. Trakindo Utama.

"Dokumen surat perjanjian jual beli 1 unit Asphalt Finisher di PT. Trakindo Utama diduga palsu. Karena kami sudah melakukan klarifikasi ke pihak Trakindo Utama, dan mereka mengakui tidak pernah mengeluarkan surat itu dan tidak pernah ada transaksi seperti yang disebut di surat itu," pungkas Stanly.

Diketahui, dokumen lelang yang diduga palsu ini berupa surat perjanjian jual beli 1 unit Asphalt Finisher AP 355 F dengan harga Rp.4.326.000.000,-dan Distributor Paver Attachment AP 356 F dengan harga Rp.364.270.000,- pada PT Trakindo Utama, pada tanggal 17 Maret 2016.

Selanjutnya dokumen invoice pembuatan alat Asphalt Sprayer sebanyak 2 unit dengan harga Rp.40.000.000,-/unit x 2 Rp.80.000.000,- pada Bengkel Lengkoan pada tanggal 15 Oktober tahun 2013.

Kedua dokumen ini digunakan perusahan kontraktor PT. BAM yang dipimpin Susan alias SS dan PT. GAS atas nama Antje alias AK.

Kedua perusahan ini disinyalir anak perusahan PT. Monalisa Jaya milik Denny alias DS alias Denny.

Sementara itu, pemilik PT. Monalisa, Denny alias DS ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsApp nya 081342988*** tidak merespon.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar