Ads

JournalTelegraf
Selasa, 22 Juni 2021, Juni 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-22T08:54:58Z
BP2MIMANADONASIONAL

BP2MI MoU dengan Pemkot Manado, Rhamdani : Kami Kirimkan PMI Terampil dan Profesional

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menandatangani MoU dengan Wali Kota Manado, Andrei Angouw. (Foto : Simon/JT)


JOURNALTELEGRAF - Demi melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memory of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Wali Kota Manado Andrei Angouw pun turun langsung menandatangani MoU demi melindungi CPMI asal kota Manado.

"Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke 12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI, sebelumnya: Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung, Morowali Utara," ujar Rhamdani.


Kepala BP2MI Benny Rhamdani menandatangani MoU bersama Wali Kota Manado, Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota, Richard Sualang. (Foto : Simon/JT)

Mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42), kata Rhamdani.

"Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri," beber Rhamdani.

Rhamdani juga mengungkapkan BP2MI telah merumuskan 9 program prioritas untuk melindungi CPMI dan PMI.

"Untuk mewujudkan amanat Presiden kami merumuskan 9 program prioritas yaitu, Pemberantasan Mafia Penempatan Ilegal PMI ke Luar Negeri, Penguatan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Rhamdani dalam sambutannya di aula serbaguna Pemkot Manado, Selasa (22/6/2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta jajarannya berfoto bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang bersama Forkompimda. (Foto : Simon/Jt)

Lanjut Rhamdani, kehadiran BP2MI untuk menjadikan PMI sebagai warga VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal dan modernisasi Sistem Pendataan Secara Terintegrasi.

Selanjutnya BP2MI memperjuangkan pembebasan Biaya Penempatan dan Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Sea-Based (awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran).

"BP2MI juga memprioritaskan penguatan skema penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional, Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial bagi PMI dan keluarganya di dalam dan luar negeri, Peningkatan Sinergi dan Koordinasi multi-stakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI," jelas Rhamdani.

Kata Rhamdani, UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017, artinya, sudah 3 tahun 7 bulan.

"Namun, belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut. BP2MI melakukan sosialisasi secara masif ke 23 provinsi kantong PMI, dan sudah dilakukan di 10 Provinsi, terakhir  kemarin 14 Juni 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan," beber Rhamdani.

Rhamdani sempat mengungkapkan, peluang kerja di Jepang dan Korea.

Menurut Rhamdani, kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.

"Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI. Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 sd. 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum," beber Rhamdani lagi.

Rhamdani juga mengungkapkan, BP2MI dibawah kepemimpinannya akan melindungi PMI dari ujung kaki hingga ujung rambut.

"Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya," pungkas Rhamdani.

Sementara itu, Wali Kota Manado, Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota, Richard Sualang dalam sambutannya mengatakan Pemkot Manado akan mengirimkan pekerja yang memiliki kemampuan.

"Pekerja Manado harus Skill Worker Bukan Pembantu. Program ini bisa sukses dan saya akan kawal langsung," pungkas Angouw.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar