Ads

JournalTelegraf
Senin, 03 Mei 2021, Mei 03, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-03T08:53:33Z
korupsiMANADO

Koleksi Perkara Dugaan Tipikor, Pemkot Manado Diganjar Opini WTP, Ketua MJKS : Ada Apa Dengan BPK?


JOURNALTELEGRAF - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam pengelolaan keuangan dan administrasi Daerah.


Pemberian opini ini mendapat pertanyaan besar dari Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (LSM MJKS), Stenly Towoliu.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK ke Pemkot Manado wajar juga kita pertanyakan. Ada apa antara BPK dan Pemkot Manado dengan pemberiaan opini ini disaat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pemkot Manado tengah di lidik di Polisi dan Kejaksaan," ujar Towoliu, Senin (03/05/2021).

Aktivis anti korupsi yang dikenal telah berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi yang menjerat Kepala Daerah di Sulawesi Utara, diantaranya mantan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow dan yang terbaru Minahasa Utara ini mengakui pihaknya mengantongi sejumlah data perkara dugaan tipikor besar yang tengah di lidik Polisi dan Kejaksaan.

"Bahkan ada yang sudah naik ketingkat penyidikan yang kita sebut saja salah satunya kasus Insinerator. Kasus dengan anggaran miliyaran rupiah belum lagi alatnya yang tidak dapat dipergunakan. Seharusnya ini mempengaruhi dari sisi pengelolaan keuangan belum lagi ada dinas yang terendus diharuskan membayar TGT terkait pekerjaan," beber Towoliu.

Selain kasus Incinerator, Towoliu juga mengungkapkan adanya aset daerah yang digunakan dan dijadikan milik oknum Kepala Dinas (Kadis).

"Tentu kami merasa heran dengan opini WTP ini. Kami memberikan contoh mantan kepala BPK wilayah Sulut yang memberikan WTP terhadap pemkot Tomohon yang pada akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena di temukan adanya permainan dalam hasil audit satu daerah," pungkas Towoliu.

Berikut sejumlah perkara dugaan tipikor kota Manado yang hingga kini mangkrak :

1. Penyidikan dugaan tipikor di PD Pasar Manado tahun 2013-2014.
Kajari Manado kala itu, Budi Panjaitan, SH, MH, telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Manado nomor : PRINT 1289/R.1.10/Fd.1/7/2016 tanggal 21 Juli 2016.

Penanganan perkara tipikor ini seakan raib ditelan bumi ketika Budi Panjaitan, SH, MH digantikan Maryono, SH, MH.

Perkiraan kerugian negara senilai Rp 18 miliar

2. Dugaan tipikor IMB Apartemen, Mall dan Hotel di Kejari Manado.

3. Penyelidikan perkara dugaan tipikor pengadaan mobil mewah jenis Rubicon di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Manado oleh Kejari Manado.

4. Dugaan korupsi Pembangunan pasar Restorasi Kayu Bulan Malalayang oleh Polda Sulut.

5. Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 5 Manado di Polresta Manado
6. Penyidikan dugaan tipikor tunjangan transportasi dan perumahan Pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019 oleh Kejari Manado

7. Penyidikan dugaan tipikor dana hibah bank SulutGo ke RSKG kota Manado yang berpindah ke rekening pribadi salah seorang pejabat RSKG oleh Kejari Manado.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar