Ads

Senin, 10 Mei 2021, Mei 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-05-10T11:24:31Z
Dinas perdagangan tolitoliPemkab tolitolisulteng

Dalam Sidaknya, Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli Temukan Barang Expired Senilai Puluhan juta


Foto : (Istimewa) Kadis Perdagangan Kabupaten Tolitoli Yustiyanto Bantilan Saat melakukan Sidak, Senin (10/05/2021).


JOURNALTELEGRAF
- Untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen dari peredaran barang-barang kadaluarsa yang membahayakan kesehatan menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan,Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tolitoli menggelar sidak ke toko-toko swalayan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Senin (10/05/2021).



Selain merazia barang kadaluarsa, petugas juga memastikan harga-harga sembako tetap stabil dan tidak dipermainkan tengkulak atau mafia sembako untuk mengeruk untung secara sepihak menjelang lebaran.



Satu persatu pusat perbelanjaan di kota itu disidak petugas. Petugas memastikan harga-harga barang kebutuhan pokok yang dijual pedagang tidak melebihi harga pasar.




Setiap item barang milik toko diperiksa petugas dengan teliti termasuk memeriksa tanggal kadaluarsa termasuk kondisi kemasan barang yang dijual untuk memastikan semua barang yang dibeli konsumen tidak kadaluarsa atau higienis untuk kesehatan.



Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli Yustiyanto Bantilan mengungkapkan, petugas gabungan melakukan pemantuan kondisi pasokan makanan yang diperjualbelikan layak untuk konsumsi.



"Sidak menjelang lebaran ke berbagai toko untuk mengecek dan memastikan barang yang di sediakan masih layak konsumsi atau layak pakai," ungkap Yustiyanto kepada awak media Journaltelegraf.Com.





Alhasil, dalam sidak gabungan ini di temukan sejumlah barang yang tak Layak konsumsi atau Expired.



"Kami mendapatkan barang-barang makanan yang sudah Expired atau tak layak konsumsi di jual di salah satu toko," terangnya.



Lebih jauh kata Yus panggilan akrabnya, menjelaskan barang-barang yang expired tersebut bernilai puluhan juta rupiah.





"Saat ini telah diamankan dan segera akan kami tindaklanjuti," tutupnya.



Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar