Ads

JournalTelegraf
Rabu, 21 April 2021, April 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-21T12:37:03Z
HUKRIMMANADOMJKS

LSM MJKS Dukung Polresta Manado Usut Kasus Ambruknya Tanggul Penahan Tebing di Malalayang

Lokasi rumah yang tertimbun longsor akibat ambruknya tanggul penahan tebing di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Sabtu (16/1/2021). (Insert : Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu).


JOURNALTELEGRAF - LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) menyatakan mendorong pihak Polresta Manado untuk menseriusi proses penyelidikan dan penyidikan kasus ambruknya tanggul penahan tebing di kelurahan Malalayang Satu Barat.

"Kami mendorong pihak Polresta Manado untuk menseriusi pengusutan peristiwa ambruknya tanggul penahanan tebing di Kelurahan Malalayang Satu Barat. Proyek pekerjaan tanggul ini belum lama dikerjakan, mulai September 2020 lalu tapi sudah ambruk dan memakan korban jiwa meninggal dunia," ujar Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu belum lama ini.

Selain itu, Towoliu pun menyatakan mendukung penuh penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polresta Manado.

"Kami nyatakan juga akan mendukung Polresta Manado melakukan Penyelidikan dan Penyidikan pada pekerjaan proyek itu. Pihak kontraktor CV. Multi Perkasa Indoteknik harus dipanggil dan diperiksa untuk diminta tanggungjawabnya. Selain itu Penyidik juga harus memeriksa dinas terkait, dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan semua pihak yang terkait dengan proyek itu," tegas Towoliu.

Lanjut Towoliu, pihak Polresta Manado tidak boleh mendiamkan kasus yang telah menelan korban jiwa ini.

"Proyek ini belum lama dikerjakan tapi bisa ambruk. Ada apa ini? Jika dikerjakan dengan benar, pasti tidak akan ada peristiwa ini. Peristiwa alam tidak bisa dijadikan alasan untuk mendiamkan kasus ini," tegas Towoliu lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya tetap memproses kasus ini.

"Kami tetap memproses kasus ini dengan sangat serius. Tidak didiamkan. Sudah ada beberapa pihak yang kita mintai keterangan. Masyarakat bisa tetap mengikuti perkembangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan Kamis pekan lalu melalui sambungan seluler.

Diketahui, tanggul penahan tebing  di Lorong Cempaka, Kelurahan Malalayang I Barat Lingkungan II yang belum sebulan selesai dikerjakan ambruk pada Sabtu (16/1/2021) lalu.

Robohnya tanggul ini menyebabkan tanah longsor yang menimpa kediaman Keluarga Makarawung-Pondaag.

Tanggul sekitar 20 meter ambruk dan menimpa kediaman Joudy Makarawung, yang notabene adalah Kepala Lingkungan (Pala) II.

Dua orang jadi korban dalam bencana yang meruntuhkan rumah yang dijadikan kos-kosan tersebut, yakni Meyni Pondaag (62), istri Joudy, dan Hassan, warga setempat yang indekos di rumah korban.


Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar