Ads

Kamis, 22 April 2021, April 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-22T06:36:57Z
DIYPendidikan

Juli 2021, 80 Persen Perguruan Tinggi di DIY Sudah Siap Untuk Melaksanakan Kuliah Tatap Muka


Foto : Kepala LLDikti Wilayah V bersama Rektor UAD.


JOURNALTELEGRAF - Perguruan Tinggi (PT) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus segera menyiapkan diri untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka (luring) di semester ganjil tahun akademik 2021/2022, antara bulan Juli atau awal September 2021.


Koordinasi terkait hal ini sudah dilakukan antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama seluruh unsur pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-DIY.


Hal itu disampaikan Kepala LLDikti Wilayah V Prof. Dr. Didi Achjari., S.E., M.Kom., Akt., disela-sela penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (SK Mendikbud RI) tentang Izin Pembukaan Program Studi (Prodi) Teknik Kimia Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kepada Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T., di kampus 4 UAD Jalan Ringroad Selatan, Kragilan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, kemarin (21/4/2021).


Menurut Prof. Didi, 80 persen kampus di DIY sudah siap untuk melaksanakan kuliah tatap muka di semester depan. Namun, perkuliahan Blended atau Hybrid Learning yang pada dasarnya merupakan gabungan (bauran) pembelajaran yang dilakukan secara tatap-muka dan secara virtual ini, tidak serta merta diwajibkan untuk seluruh kampus.


"Semua tergantung pada kesiapan dan kemampuan masing-masing PT. Jika masih belum yakin bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik, maka masih diijinkan untuk daring terlebih dulu," ujarnya.


Prof. Didi mengharapkan vaksinasi tahap kedua untuk tenaga kependidikan (tendik) bisa direalisasikan Mei 2021 sehingga semua merasa aman menjalankan perkuliahan secara tatap muka, dan mahasiswa juga tidak ragu untuk mengikuti perkuliahan offline.


Sementara itu, Muchlas mengatakan, UAD sendiri sudah mempersiapkan diri untuk 40 sampai 50 persen pelaksanaan kuliah tatap muka. Terutama dalam hal infrastruktur ruangan perkuliahan harus betul-betul sesuai dengan aturan prokes dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY. Dan, untuk selebihnya masih akan dilakukan perkuliahan secara daring.


Kemudian, UAD sendiri mengajukan ijin pembukaan Prodi S2 Teknik Kimia berangkat dari semangat masih kurangnya Prodi Teknik Kimia Program Magister di Indonesia, khususnya di DIY.


"Alhamdulillah hari ini UAD akan menerima SK tersebut. Salah satu tujuan pembukaan prodi ini adalah untuk menghasilkan tenaga magister yang memiliki cukup kompetensi untuk membawa industri, khususnya yang terkait dengan bidang pengembangan energi khususnya renewable energy (energi terbarukan), pengolahan pangan dan obat-obatan, dan lingkungan, agar bisa lebih maju lagi. Kedepannya, diharapkan prodi ini dapat menjadi center of excelence khususnya dalam bidang-bidang tersebut," ungkapnya.


Prof. Didi mengharapkan, dengan adanya prodi baru ini, semoga UAD dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di LLDikti Wilayah V, dan mampu menghasilkan ahli ahli kimia yang bisa menunjang kemandirian bangsa.


"Hingga kini terdapat 17 Prodi Teknik Kimia Program Magister diseluruh indonesia dan hanya ada 1 di DIY yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak tahun 1993. Maka, UAD praktis menjadi PTS pertama dan satu satunya yang menyelenggarakan Prodi Teknik Kimia Program Magister di Yogyakarta saat ini,” imbuhnya.


Salinan SK Mendikbud RI tentang Izin Pembukaan Prodi Teknik Kimia Program Magister dibacakan oleh Koordinator Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi LLDikti Wilayah V Sukarsono Windu Kumoro, S.Kom., M.Kom., yang diikuti dengan penyerahan Salinan Keputusan tersebut secara langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah V kepada Rektor UAD, dan penandatanganan berita acara serah terima.


Turut mendampingi dari LLDikti Wilayah V, Sekretaris Lembaga Bhimo Widyo Andoko., S.H., M.H., Kepala Bagian TU, Koordinator Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi, dan Penyelia Fasilitasi Peningkatan Mutu Eksternal.





Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar