JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan kinerja, dalam pelayanan publik. Pada Kamis (04/03/2021).
Hal Ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut, Drs.H.Asripan Nani, Mengatakan ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk melakukan pelayanan prima bagi masyarakat, maka dari itu kalau ada ditemukan yang melalaikan pelayanan harus segera ditindaklanjuti.
“Tidak hanya itu, jika ada jajaran ASN yang tidak mampu melaksanakan tugas yang menjadi tupoksinya, maka kami tidak segan-segan untuk mempertimbangkan pergantian posisi yang diamanahkan," tegas Asripan
Lebih lanjut, ASN diatur dengan etika, jika tidak mampu mengemban tugas, maka akan ada konsekuensinya dan sanksi yang akan berikan,” kata Asripan.
"Selama ini Pemda Bolmut serius untuk menggenjot dan mengoptimalisasikan peningkatan pelayanan kemasyarakatan di setiap instansi," tutupnya.
Reporter : Irsan
Editor : Legitha Aswardy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar