Ads

JournalTelegraf
Rabu, 10 Maret 2021, Maret 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-10T13:53:34Z
Bank SulutGoMANADORUPS-LB

Para Mantan Bank SulutGo Protes Agenda RUPS-LB Nomor 3

Undangan RUPT dan RUPS-LB Bank SulutGo.

JOURNALTELEGRAF - Mantan Direksi serta sejumlah Pemimpin Divisi Bank SulutGo (BSG) menilai, tidak tepat jika manfaat pensiun pegawai dimasukkan dalam rencana restrukturisasi yang menjadi salah satu agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), sementara PT Asuransi Jiwasraya Tbk dikabarkan telah menetapkan restrukturisasi polis sebesar 40 persen yang diperkirakan bakal berdampak serius terhadap BSG.


Salah seorang mantan Direksi BSG yang tak mau identitasnya disebutkan mengungkapkan, dana pensiun pegawai sudah sejak lama dikelola sendiri oleh lembaga yang dibentuk BSG.

Sehingga, jika dana ini akan di restrukturisasi, yang usulannya bersama dengan asuransi jabatan (Asjab) Pengurus, bakal menjadi rancu.

“DPLK itu lembaga resmi yang selama ini mengelola dana pensiun pegawai, jadi apanya yang akan direstrukrisasi,” ujar pria yang dikenal ramah dengan semua kalangan ini saat menghubungi wartawan Journaltelagraf, Rabu (10/3/2021) sore.

Dikatakan, sudah sejak lama Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BSG menjadi pengelola dana pensiun pegawai.

Sehingga, jika Direksi dan Komisaris yang dalam waktu dekat akan berakhir masa jabatannya ingin minta persetujuan pemegang saham agar Asjab yang dikelola PT Asuransi Jiwasraya Tbk itu ditetapkan sebagai piutang bank, tak perlu mengaitkannya dengan manfaat pensiun pegawai. Antara keduanya tidak berkaitan.

Dia curiga, para Pengurus BSG yang di komandoi Direktur Utama (Dirut) Jeffry AM Dendeng dan Komisaris Utama (Komut) Sanny Parengkuan itu hanya ingin menggunakan Manfaat Pensiun Pegawai itu sebagai alasan saja.

Dibalik itu ada agenda utama yang terselubung, yaitu melegalkan Asjab yang menurutnya sudah salah kelola.

"Pembayarannya sudah dobel. Lalu piutang pribadi dialihkan jadi piutang bank. Ini saja sudah salah,” ujar pria paruh baya ini.

Karenanya, mantan direksi yang mengaku saat itu sedang “rapat” dengan sejawatnya yang pernah memimpin divisi maupun cabang, berharap para pemegang saham benar-benar mewaspadai agenda nomor tiga dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) itu. Mereka sepakat menggelarinya sebagai "agenda siluman".

Sementara itu, informasi dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), menyatakan PT Jiwasraya Tbk diketahui telah menetapkan program restrukrisasi polis sebesar 40 %.

Dimana dana nasabah yang disimpan di lembaga ini, dipotong sejumlah itu. Sedangkan dana simpanan nasabah yang sudah jatuh tempo, bakal dicicil maksimal 15 tahun tanpa bunga. Tak cukup sampai di situ, nasabah pun dibebankan biaya administrasi 5 % dari total polisnya!

Jika program ini benar-benar diterapkan PT Jiwasraya Tbk, bagaimana dengan BSG yang menurut para mantan itu sudah menanggung premi dan juga sudah membayarkan manfaat asuransinya yang diperkirakan berkisar Rp 35 miliar?

"Ini skandal garong berjamaah yang sangat memalukan,” ujar Effendy Manoppo, mantan Komisaris bank itu yang dikonfirmasi terpisah beberapa waktu lalu.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar