RDP warga Pateten I terkait dampak pekerjaan proyek tol Manado -Bitung diwilayah Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga. (Doc Foto: Journaltelegraf.com) |
JOURNALTELEGRAF
– Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga,
terkait dengan dampak yang dialami warga akibat pelaksanaan pekerjan proyek tol
Manado – Bitung.
RDP tersebut
dilaksanakan di gedung sidang DPRD Kota Bitung, yang difasilitasi oleh Komisi I
dan III, serta turut hadir oleh pelaksana Proyek Tol bersama dengan sub kontraktor
lainnya.
Hadir pula
mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Assiten II, Kadis DLH, Kadis Perkim dan
Camat Aertembaga serta Lurah Pateten Satu.
Perwakilan warga Pateten Satu, Saiful Machmud kepada
Pimpinan RDP serta Ketua dan anggota Komisi I dan III bersama dengan pihak terundang,
menyampaikan dampak yang terjadi terhadap mereka terkait dengan proyek tersebut
sejak pada tahun 2019 lalu.
“Ada empat poin tuntutan kami yakni; Keretakan rumah warga
akibat pengeboran, polusi udara atau debu dan drainase atau selokan serta banjir,
dampak ini yang setiap harinya menjadi komsumsi kami sebagai warga yang berada di
sekitar pekerjaan proyek,” ujar Saiful. Kamis (11/02/2021).
Dirinya
melanjutkan apalagi saat di musim penghujan saat ini, wilayah ini menjadi langganan
bahkan air merupakan tamu reguler dirumah kami.
“Setiap
hujan desar, tal selang 15 menit saja, pasti halaman bahkan ruangan tamu di rumah
kami sudah digenangi air,” ujarnya kembali.
Saiful pun mengharapkan agar pihak yang berkepentingan dapat
mencari solusi dan merealisasikan empat point tuntutan mereka.
“Kiranya melalui RDP kali ini, dapat membawa dampak baik bagi
kami sebagai warga yang terdampak,” ujarnya kembali.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana proyek jalan tol Manado –
Bitung, Taufik selaku pimpinan Jasamarga, mengaku akan bertanggung jawab atas
kerugian material yang telah dialami warga terhadap dampak dari pekerjaan
proyek.
“Setelah pekerjaan proyek ini selesai kami akan segera melakukan
ganti rugi kepada warga yang terdampak dan saat ini kami telah melakukan
pendataan kerusakan material warga serta keluhan dan tuntun warga terkait
dengan pekerjaannya,” ucap Taufik.
Adapun point kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP yakni;
·
Meningkat intensitas penyiraman.
·
Pembersihan Jalur Drainase.
·
Camat dan Lurah mengantisipasi. kompensasi kerugian serta
mendata kembali dan pelaksanaannya akan dimonitoring langsung oleh DPRD Kota
Bitung.
·
Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera
terselesaikan dengan baik.
Reporter/Editor:
Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar