Ads

Jumat, 12 Februari 2021, Februari 12, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-12T04:05:08Z
BITUNG

Warga Pateten I Komplain Dampak Pekerjaan Proyek Tol

 

RDP warga Pateten I terkait dampak pekerjaan proyek tol Manado -Bitung diwilayah Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga. (Doc Foto: Journaltelegraf.com)


JOURNALTELEGRAF – Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, terkait dengan dampak yang dialami warga akibat pelaksanaan pekerjan proyek tol Manado – Bitung.

 

RDP tersebut dilaksanakan di gedung sidang DPRD Kota Bitung, yang difasilitasi oleh Komisi I dan III, serta turut hadir oleh pelaksana Proyek Tol bersama dengan sub kontraktor lainnya.

 

Hadir pula mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Assiten II, Kadis DLH, Kadis Perkim dan Camat Aertembaga serta Lurah Pateten Satu.

 

Perwakilan warga Pateten Satu, Saiful Machmud kepada Pimpinan RDP serta Ketua dan anggota Komisi I dan III bersama dengan pihak terundang, menyampaikan dampak yang terjadi terhadap mereka terkait dengan proyek tersebut sejak pada tahun 2019 lalu.

 

“Ada empat poin tuntutan kami yakni; Keretakan rumah warga akibat pengeboran, polusi udara atau debu dan drainase atau selokan serta banjir, dampak ini yang setiap harinya menjadi komsumsi kami sebagai warga yang berada di sekitar pekerjaan proyek,” ujar Saiful. Kamis (11/02/2021).

 

Dirinya melanjutkan apalagi saat di musim penghujan saat ini, wilayah ini menjadi langganan bahkan air merupakan tamu reguler dirumah kami.

 

“Setiap hujan desar, tal selang 15 menit saja, pasti halaman bahkan ruangan tamu di rumah kami sudah digenangi air,” ujarnya kembali.

 

Saiful pun mengharapkan agar pihak yang berkepentingan dapat mencari solusi dan merealisasikan empat point tuntutan mereka.

 

“Kiranya melalui RDP kali ini, dapat membawa dampak baik bagi kami sebagai warga yang terdampak,” ujarnya kembali.

 

Menanggapi hal tersebut, pelaksana proyek jalan tol Manado – Bitung, Taufik selaku pimpinan Jasamarga, mengaku akan bertanggung jawab atas kerugian material yang telah dialami warga terhadap dampak dari pekerjaan proyek.

 

“Setelah pekerjaan proyek ini selesai kami akan segera melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak dan saat ini kami telah melakukan pendataan kerusakan material warga serta keluhan dan tuntun warga terkait dengan pekerjaannya,” ucap Taufik.

 

Adapun point kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP yakni;

·        Meningkat intensitas penyiraman.

·        Pembersihan Jalur Drainase.

·        Camat dan Lurah mengantisipasi. kompensasi kerugian serta mendata kembali dan pelaksanaannya akan dimonitoring langsung oleh DPRD Kota Bitung.

·        Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan baik.

 

Reporter/Editor: Alfonds Wodi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar