Ads

Minggu, 07 Februari 2021, Februari 07, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-07T11:03:57Z
Tomohon

Laporan Delik Aduan? Ini Masalah Ketertiban Umum, Masyarakat Minta BK DPRD Lepas JAK sebagai Wakil

 

James Arthur Kojongian (JAK). (Foto: Istimewa)


JOURNALTELEGRAF - Desakan masyarakat meminta James Arthur Kojongian (JAK) lepas kursi jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) kian deras, pasca video viral seret istri karena



kepergok, diduga bersama simpanannya AS alias Angel beberapa waktu lalu di Kota Tomohon. 


Karena tidak adanya laporan korban dalam hal ini, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) polisi mengkategorikan kasus sebagai delik aduan.


"Untuk sementara belum ada laporan, karena menyangkut delik aduan. Kita sudah mau minta klarifikasi pihak-pihak yang terkait di sana. Jadi mungkin mohon waktu sedang dihubungi. Laporan belum ada," ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot yang telah dipublish beberapa media ini. 


Menurut salah satu tokoh masyarakat yang juga paham hukum mengaku, itu memang delik aduan karena mereka berdua (JAK & Angel) hanya diduga selingkuh.


Polisi harusnya melihat secara ketertiban umum, dan itu sudah melanggar. 


Secara substansi video yang beredar ke media sosial (medsos), ini bukan cuma soal selingkuh. Selingkuhnya itu maslaah pribadinya JAK.


"Tapi menyeret orang dan bisa mengakibatkan kematian atau luka-luka berat, itu sudah dikategorikan menganggu ketertiban umum dan itu bisa terjadi ke siapa pun," jelas tokoh masyarakat ini yang menolak namanya dipublish terkait privasi.


Ia mencontohnya, sebuah mobil dihadang pakai samurai di jalan, kemudian  mobil itu dipecahkan kacanya. Karena tidak mau panjang masalah dan berpikir masih bisa mengganti kacanya, atau tidak perlu dilaporkan ke polisi. 


Sekarang polisi mau pake pasal apa coba, bila kejadian seperti itu? Jadi masalahnya ini adalah ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.


"Kan kalau dibiarkan tidak menutup kemungkinan bisa kembali berulah lagi malah bisa jadi lebih parah, bahkan mungkin orang yang melerainya itu bisa ikut menjadi korban! Itulah substansi masalahnya," terangnya. 


Kalau masalah etika, itu ada di Badan Kehormatan (BK) DPRD, mereka harus melihat lagi bukti-bukti, fakta-fakta, mengenai apa yang dilanggar JAK. 


Inikan sudah mencemarkan nama baik organisasi, dalam hal ini lembaga negara yakni DPRD. Selanjutnya JAK seharusnya tidak patut melakukan itu sebagai wakil rakyat, wakil ketua DPRD. Dia menyeret istri karena diduga selingkuh. 


"Kalau dikategorikan ini kan, JAK sudah tak beretika dalam kasus ini," lanjutnya. 


Jadi harus ada yang profesional melihat sela kasus ini. Kalau memang delik aduan, mana delik aduannya? Masyarakat lihat sendiri, MEP diseret puluhan meter, dan itu sudah melanggar ketertiban umum. Jadi tidak perlu delik aduan. Delik aduan itu kalau memang dilaporkan perselingkuhan. 


Kalau ketertiban umum dan meresahkan masyarakat kemudian menyebabkan kerugian orang atau barang, itu kan ada dilaporan tipe A (polisi). 


"Jadi hal ini, masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan tidak serta-merta dari MEP terduga sebagai korban perselingkuhan," sarannya. 


Seperti diketahui, petisi dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS) juga ikut mendesak JAK mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Sulut. 


"Kami meminta BK DPRD Sulut memberhentikan JAK dari posisi wakil ketua. Dukungan masyarakat khususnya perempuan sangat deras," sentil Ketua Lembaga Pendamping Perempuan dan Anak Sulut Pendeta Marhaeni Mawuntu menilai, hal ini sangat memalukan.


Selain membuat petisi di-medsos, GPS juga akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian.  


"Selain perluas dukungan, kami juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Akan kami laporkan ke polisi," jelasnya. 


Adapun GPS geram, karena suara rekaman yang beredar di-medsos dan belum bisa dibuktikan siapa yang menyebarkan/kebenarannya, menyebutkan Angel pernah melakukan pengguguran kandungan, dari perselingkuhannya terduga bersama JAK. 


"Tindakan aborsi adalah pembunuhan," tegasnya.


Karena merasa tidak menerima apa yang dituduhkan kepadanya terkait aborsi, uang Rp1 miliar dan mobil fortuner. JAK mengadukan dua akun gosip: 'Mulu Rica-rica & Lambe Turah Kawanua' yang dianggapkan informasinya hoax atau fitnah.


Ruby Rumpesek dan Nicky Lumingas kuasa hukum JAK, sudah melaporkan kedua akun tersbeut ke Cyber Crime Polda Sulut. 


"Ya laporannya sudah kami terima," jelas Kasubdit Cyber Crime Polda Sulut Kompol Dody Hariansyah.


Beberapa warga saat dimintai keterangannya di Kawasan Megamas Manado, menilai, jika JAK melaporkan dua akun tersebut dan itu diusut sampai tuntas, itu jauh lebih baik. Sebab tidak menutup kemungkinan apa yang menjadi teka-teki selama ini semua akan terbongkar. 


"Tidak hanya soal aborsi, mobil, dan uang. Otomatis Angel, MEP, semua akan dihadirkan dalam sidang nanti. Di situ masyarakat akan menyaksikan siapa benar atau tidak," ungkap Denny diiyakan warga lainnya.


Tim Liputan Journal Telegraf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar