Ads

Sabtu, 02 Januari 2021, Januari 02, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-01T22:35:54Z
Headline news

Petugas Pelabuhan Leok Gagalkan Penyeludupan Miras Masuk ke Buol

 

Foto : (Supardi/Jt Buol) dalam pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Leok Mahmuddin Se, Yang di dampingi oleh Koordinator NATARU MZ Adam Msi, Dan Posal Leok Buol Lettu L Dwi Yuli Heryanto, Kanit KPPP Pelabuhan Leok Brika Talib La  Udo, Serta seluruh Tim Petugas (NATARU)



JOURNALTELEGRAF-Pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Leok Bersama Tim Gabungan menggelar razia cipta kondisi di sekitar pelabuhan Leok Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.


Dalam razia tersebut pihak petugas Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (NATARU) mengamankan puluhan botol minuman keras (MIRAS) berbagai merek yang terbungkus dalam kardus.


Saat di temui awak media, Kepala UPP Leok Mahmuddin, membeberkan kronologis kejadian yang di dampingi oleh Koordinator (NATARU) MZ.Adam.


"Temuan puluhan botol miras berbagai merek tersebut di dapatkan saat kapal penumpang KM. Sabuk Nusantara 116 sandar di Pelabuhan Leok PKL 06.00," ujar Mahmuddin, Jumat (1/1/2021).


"Sebelum tiba di pelabuhan Leok, kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan kota Tarakan Kalimantan Utara, dan Pelabuhan Toli-Toli menuju Pelabuhan Leok," tambahnya.


Sebelumnya, petugas UPP pada Jumat (25/12) pukul 07.30 kapal yang bertolak menuju pelabuhan Paleleh bergerak melakukan Patroli di pelabuhan dan siaga di beberapa titik pos penjagaan.


"Saat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan surat rapit tes kepada penumpang kapal yang hendak keluar dari pintu gerbang pelabuhan, petugas mencurigai salah seorang pengendara becak motor (Bentor) membawa 2 bungkusan kardus yang hendak ingin keluar dari pelabuhan," ungkap Mahmuddin.


Barang bukti miras kemasan dengan berbagai merek, di taksir puluhan juta rupiah.


Saat di lakukan pemeriksaan, petugas menanyakan pemilik kardus tersebut pada pengendara bentor, namun pengendara tersebut Bentor itu tidak mengetahui kardus tersebut milik siapa. Menurutnya, dirinya hanya menemukan kardus itu di pelabuhan.


"Berdasarkan hal tersebut petugas mengamankan kardus tersebut di Pos penjagaan sejak  25 Desember sampai dengan 31 Desember. Setelah di lakukan pemeriksaan pada kardus, petugas mendapatkan minuman keras berbagai merek," tuturnya.


Sementara itu, dalam hasil  pemeriksaan tersebut yang di lakukan pada Kamis (31/12) pukul 21.30 petugas memukan 12 botol minuman dengan merek Labour, 5 botol merek Likeur, 12 botol merek  Blakc Jack's Jumlah Total 29 Botol yang di taksir puluhan Juta.


Petugas menduga, kardus berisikan minuman itu milik penumpang Kapal KM.Sabuk Nusantara 116 yang hendak di jual di wilayah Kabupaten Buol.



"Sampai saat ini belum ada tersangka, serta barang bukti tersebut di amankan guna  kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutup Mahmuddin.





Reporter : Supardi

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar