Ads

Rabu, 27 Januari 2021, Januari 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-28T01:26:13Z
Bolmong

Pemkab Bolaang Mongondow Utara Inginkan Wartawan Yang Berkompeten

Foto : (istimewa) Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si , selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

JOURNALTELEGRAF- Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan  menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pers dan Media Massa.

Adapun peraturan bupati tersebut  diantaranya, berkaitan dengan kompetensi wartawan dan keabsahan Perusahaan Media yang melakukan peliputan di wilayah Bolaang Mongondow Utara Provinsi Gorontalo.


Saat Dikonfirmasi Awak Media Journaltelegraf.com diruang kerjanya, Dr.Drs.H.Asripan Nani,M.Si, selaku Sekretaris Daerah Bolmut Mengatakan, jika saat ini pemerintah daerah akan mempersiapkan Peraturan Bupati tentang pers dan media massa yang ada di Bolmut dan bakal diterapkan pada tahun 2021 ini.


“Perbup ini akan mengatur tentang keabsahan wartawan dan media massa, karena kami berkaca dari sejumlah daerah yang pernah di audit Badan Penyelidik Keuangan (BPK) RI soal ini,”Jelas Nani, Rabu (27/01/2021).




Lebih lanjut, Nani menjelaskan Perbup ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme wartawan dan media massa yang ada di Bolmut.


“Tentunya pemerintah menginginkan wartawan yang melakukan aktifitas peliputan di Bolmut adalah mereka yang sudah berkompeten diantaranya bisa dilihat dari apakah wartawan tersebut sudah mengikuti jenjang kompetensi wartawan seperti UKW yang diselengarakan oleh Dewan Pers di setiap daerah di Indonesia,” terangnya.


Reporter : Irsan
Editor : Legitha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar