Ads

JournalTelegraf
Senin, 04 Januari 2021, Januari 04, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-04T10:48:14Z
Bank SulutGodeposito Bank SulutGoMANADO

Pembobol Rp 17 M Deposito Nasabah Bank SulutGo Hanya Seorang Wanita dan Marketing


Foto Ilustrasi : Aktifitas pelayanan di Bank SulutGo cabang Utama (foto : Ist)

JOURNALTELEGRAF - Terduga pelaku pembobolan rekening deposito nasabah bank SulutGo sekisar Rp 17 miliar (sebelumnya diberitakan Rp 38 miliar-red) ternyata adalah seorang wanita muda berinisial AM.

AM hanya seorang marketing di kantor kas Bank SulutGo kawasan Mega Mas. Saat ini terduga pelaku sudah di non-aktifkan dari jabatannya.

"Mo bilang karyawan lama sekali, nda sih. Marketing jo dia," ujar Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Jeffry A.M Dendeng melalui Juru bicaranya (Jubir), Daniel Rompas, mengungkap profil dan jabatan terduga pelaku ketika di wawancarai di kantornya di Bank SulutGo kawasan Marina Plaza, Sabtu (26/12/2020).

Rompas juga sempat mengungkapkan beberapa modus operandi yang dilakukan pelaku AM.

Namun Rompas mengungkap modus operandi yang berbeda-beda. Salah satu diantaranya dimana pelaku tidak mencatatkan uang nasabah didalam sistem.

"Sebenarnya doi nasabah mo di bilang hilang juga nda sebetulnya, ada. Cuma kwa di pecatatan permasalahannya. Jadi dia nda catat dalam sistem. Detailnya Audit yang lebih tau. Angkanya sebenarnya bukan Rp 38 miliar, tapi Rp 17 an miliar," ungkap Rompas.

Rompas juga sempat mengakui lemahnya sistem di internal bank SulutGo menjadi penyebab karyawan mudah membobol rekening tabungan nasabahnya.

"Kita bisa bilang kelemahan internal sampai ini terjadi. Kalau SOPBP jelas. Cuma faktor manusia. Pegawai mau dibilang baru, nda juga. Mau bilang juga Senior, so tau. Maybank juga kan marketing," ungkap Rompas ketika di wawancarai di ruang kerjanya, seraya mengungkapkan Direksi ingin mengakhiri masa periode dengan indah, Sabtu (26/12/2020).

Rompas yang juga menjabat sebagai Pimpinan Divisi Kepatuhan merangkap Departemen Hukum Bank SulutGo mengungkapkan, lewat kajian hukum yang dibuatnya, Ia menyarankan Direksi Bank SulutGo harus melakukan penggantian uang nasabah lebih dulu agar tidak berdampak besar.

"Setelah kita teliti dengan kajian hukum ini, kita simpulkan bank harus ganti dulu. Karena setelah kita teliti dia terekspos 3 resiko di bank, resiko operasional, resiko kepatuhan, resiko likuiditas. Secara hukum, minimal saja 2, harus ditanggulangi. Makanya sampai sekarang tidak ada nasabah yang komplain," ungkap Rompas seraya mengungkapkan tentang adanya nasabah lainnya yang mengalami hal yang sama, tapi tidak melakukan komplain karena uangnya telah diganti pihak bank SulutGo.

Diketahui, sebelumnya Direksi Bank SulutGo sempat bungkam ketika beberapa kali dikonfirmasi Journaltelegraf.

Namun setelah permasalahan ini menyeruak lewat pemberitaan Journaltelegraf yang tersebar di media sosial (medsos), akhirnya Direksi Bank SulutGo angkat bicara.

Menurut Rompas kejadiannya di akhir tahun 2019 dan awal 2020.

Namun manajemen Bank SulutGo sudah mengambil tindakan pada yang bersangkutan dan sudah dilaporkan ke Polda Sulut. 

Saya yang laporkan sendiri mewakili Bank SulutGo, kalau tidak salah sekitar Maret 2020. Nilainya bukan seperti diberitakan, Rp 38 miliar tapi hanya Rp 17 miliar," beber Rompas.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar