Ads

Kamis, 14 Januari 2021, Januari 14, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-14T09:13:46Z
HEADLINEHUKRIM

Masalah Penggunaan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Buol Jadi Temuan BPKP Sulteng


Foto : Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah (istimewa)


JOURNALTELEGRAF - Badan Pemeriksa Keuangan BPK Propinsi Sulawesi Tengah temukan masalah penggunaan anggaran covid 19 di tiga daerah. Salah satunya di Kabupaten Buol.



Temuan masalah penggunaan anggaran itu dari hasil pemeriksaan Dengan Ketentuan Tertentu (DTT) itu disampaikan oleh Plt Kepala BPKP Sulteng, Lion Simbolon beberapa waktublalu di Palu.


"Pada penanganan pandemi COVID 19 di bidang kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulteng, di daerah
Kabupaten Buol dan Morowali,”  ungkapnya.

Simbolon mengatakan, BPK mencatat temuan proporsi rasionalisasi, penganggaran dan penetapan perubahan-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penanganan COVID 19 tidak sesuai dengan ketentuan.

Penganggaran dan realisasi kegiatan refocusing dan realokasi untuk belanja penanganan COVID 19, disebutnya tidak menggunakan mekanisme optimalisasi belanja tidak terduga.

Kegiatan refocusing dan realokasi belanja penanganan COVID 19, tidak berdasarkan hasil rasionalisasi, sehingga tidak didukung ketersediaan dana.

Realisasi bantuan sosial bahan cadangan pangan (beras), tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Refocusing dan realokasi APBD pada Pemerintah Kabupaten Buol tidak sesuai dengan tujuan penanganan COVID 19.

“Pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan sosial pada Pemkab Buol tidak sesuai ketentuan. Pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID 19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya, dalam penanganan COVID 19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan.

Dan pengelolaan data kemiskinan belum dilakukan dengan cukup memadai.

Hasil pemeriksaan itu tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID 19 tahun anggaran 2020, dan telah diserahkan kepada para kepala daerah.

“Semoga, hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi. Sebab, pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID 19 di wilayah Sulteng, utamanya di daerah,” tutupnya.

Reporter : Supardi
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar