Ads

Selasa, 19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-19T05:04:10Z
NASIONAL

KITRA Tolak Percobaan Vaksin Covid19 Kepada TNI POLRI

 

Foto : aksi aksi KITRA 



JOURNALTELEGRAF  - Koalisi Untuk Kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) menolak pemberian vaksin  khusus bagi seluruh anggota TNI POLRI, dan mendesak pemerintah segera menaikkan gaji 50 juta per bulan minimal bagi TNI Polri sebagai suntikan di tengah resesi ekonomi akibat utang pemerintah.

Ketua KITRA Nasional Dadank Riyadha menyatakan, KITRA dengan tegas menolak vaksinasi kepada seluruh anggota TNI Polri mengingat kedua institusi ini merupakan kekuatan fundamental negara, tidak boleh ada kegiatan percobaan vaksin dan belum final apalagi terkait Kesehatan diberlakukan untuk anggota TNI POLRI.  Hal ini disampaikan Dadank dalam siaran pers KITRA, Selasa, (19/01/2021).

"Setiap anggota TNI Polri mengemban tugas konstitutional dan maha berat sesuai yang ditertera dalam Undang-undang TNI dan Undang-Udang Polri, secara fisik dan psikologis mereka tidak boleh tersentuh oleh segala macam kegiatan yang di kategorikan coba-coba atau eksperimen, sebabnya mereka ini kekuatan pertama dan terakhir dari negara," jelas Dadank. 

Lanjut Dadank, dasar hukum vaksinasi hanya dengan  keputusan Badan POM sangat  berbahaya untuk benteng pertahanan negara.


"Apalagi dasar hukum pelaksanaan vaksinasi ini hanya memakai keputusan Lembaga  Badan POM yang memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ungkap Bos KITRA ini.

Menurut Dadank, secara hukum situasi darurat  yang dimaksud BPOM tidak boleh dijadikan landasan hukum melakukan eksperimen vaksin terhadap anggota TNI POLRI.

“Bila ada indikasi vaksinasi terhadap anggota TNI Polri  itu harus dinyatakan sebagai kegiatan makar kepada Negara sebab jelas-jelas membahayakan organ konstitutional,” tegas Dadank.

Lebih lanjut Dadank menjelaskan sikapnya, bahwa anggota TNI Polri secara berkala sudah ada pemeriksaan rutin kondisi fisik dan psikologis sehingga dipandang tidak boleh menggunakan standar Kesehatan yang umum bagi anggota TNI Polri sebagaimana lazimnya masyarakat biasa.

"Justru momentum pandemic ini harus menjadi momen koreksi total pemerintah atas standar gaji yang menyamakan TNI Polri dengan Pegawai biasa,   dan lebih jauh, ini peluang bagi pemerintah untuk menunda pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini sebesar 40 % dari total APBN,” jelasnya.

Dadank yakin rakyat Indonesia siap memback up pemerintah dalam penundaan itu.

"Insha Allah rakyat bersama sama secara sadar  akan membackup pemerintah dalam menghadapi buzzer farmasi dan hadapi rentenir Global," pungkasnya.

Editor : Arham 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar