Ads

Senin, 18 Januari 2021, Januari 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-18T05:06:28Z
Bolsel

Investigasi Pemerintah Desa Pinolantungan dan Bolsel Diving Club Membuahkan Hasil

 



JOURNALTELEGRAF - Pemerintah Desa Pinolantungan dan Komunitas Bolsel Diving Club pantau langsung aktifitas nelayan asal Bajo Tilamuta yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

 

Adjimat Mokoginta selaku Sangadi Desa mengatakan, terkait laporan warga bahwa disekitar perairan Bolsel tepatnya di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki ada aktifitas nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan untuk menangkap ikan.


"Aktivitas nelayan tersebut diketahui menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, maka kami pemerintah desa bersama BDC langsung ke TKP untuk memastikan atas laporan masyarakat," ucapnya, Senin (18/1/2021).


Berdasarkan UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan melarang nelayan tangkap mengunakan alat tangkap yang merusak biota laut demikian juga dengan apa yang termasuk didalam kode etik dalam menangkap ikan (CCRF) bahwa nelayan tidak boleh menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi dirinya.


"Senin dini hari, Investigasi Pemerintah desa dan Komintas BDC ke lokasi membuahkan hasil, mereka mendapati nelayan asal Bajo Tilamuta sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kompresor dan alat tangkap tidak ramah lingkungan," kata Adjimat.


Tak hanya itu, nalayan asal Bajo Tilamuta ini sejak tiga hari lalu bermukim di Desa Pinolantungan guna melaksanakan aktivitas penangkapan ikan dan tindakan ini dinilai sangat meresahkan warga sekitar.


"Atas laporan masyarakat ini pihak pemerintah desa dan komunitas BDC meneruskan laporan ke Pihak Polres Bolsel yang kemudian langsung menindaklanjuti dengan menyita beberapa barang bukti serta meminta keterangan dari nelayan tersebut," pungkasnya.






Reporter : Yusnia

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar