Ads

Rabu, 27 Januari 2021, Januari 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-27T23:38:14Z
Sulsel

Ini Kata Bos Koprasi PT.Lonsum Balombessie Terkait Masalah Simpan Pinjam

Foto : (istimewa) Abd Salam Senior Mandor PT.Lonsum Balombessie 


JOURNALTELEGRAF-Ketua Koprasi Karyawan (Kopkar) perkebunan karet PT.Lonsum Balombessie Bulukumba Abdul Salam angkat bicara terkait tidak adanya proses pencairan atau pinjaman bagi karyawan.


Menurutnya, proses pengajuan pinjaman kepada karyawan sengaja tidak dilakukan selam empat bulan terakhir.


Bukan tanpa alasan kata Salam, hal ini sengaja ia lakukan demi mengembalikan hak karyawan yang terdampak PHK akibat efisiensi perusahaan di tahun 2020.


"Jadi kebijakan pengurus koprasi adalah  mendahulukan kepada karyawan yang terkena PHK, jadi hak-hak dari mereka kami kembalikan semua," kata Salam kepada Journaltelegraf saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).


"Kurang lebih kita kembalikan sekitar 700 juta uang simpanan karyawan yang di PHK, Alhamdulillah kemarin sudah di kembalikan semuanya," tambahnya.


Lebih jauh Salam menjelaskan, berdasarkan keputusan Rapat Anggota Koprasi (RAK) telah disepakati untuk menyelesaikan terlebih dahulu segala bentuk permasalahan karyawan yang di PHK.


"Dan gajian kemarin, simpanan karyawan yang di PHK sudah mendapatkan haknya ," ucapnya.


Senior mandor ini berharap, segala bentuk permasalahan baik itu keluhan anggota dan saran silahkan disampaikan di dalam RAK, menurutnya hal ini tidak dibicarakan diluar. Ia juga mengatakan akan melakukan RAK pada bulan depan (Februari). 


Meski begitu, Salam berjanji pengajuan pinjaman bisa segera dilakukan kembali bagi karyawan PT.Lonsum Balombessie dalam waktu dekat.


"IsnyaAllah bulan ini, bisa kita lakukan proses pencairan pinjaman kepada anggota koprasi, mungkin gajian ini kita lakukan itu," pungkasnya.


Terpisah, Herman Totti salah satu karyawan PHK juga mengakui, bahwa dirinya sudah menerima haknya sebagai anggota koprasi.


"Gajian bulan lalu, koprasi sudah mengembalikam uang simpanan saya sebesar 1,8 juta," ucap dia.



Reporter/Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar