Ads

Rabu, 13 Januari 2021, Januari 13, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-13T15:38:03Z
Gorontalo

DPD IMM Desak Kejaksaan Ungkap Oknum Dibalik Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar Gorontalo

Foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Gorontalo Rahmat G. Ebu 



JOURNALTELEGRAF- Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Gorontalo Rahmat G. Ebu mendesak kejaksaan agar mempercepat proses hukum dalam mengungkap oknum lain dalam kasus tindak pidana korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR).


Rahmat menyebut, kejaksaan harus fokus mengungkap oknum lain dalam kasus ini, "tidak mungkin hanya Asri Wahyuni Banteng," terang Rahmat melalui pesan Whatsapp pada reporter Journaltelegraf. (13/01/2021).


Ia menyatakan, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebanyak 43 miliyar, Kerugian negara dalam kasus korupsi ini angkanya sangat fantastis.


"Untuk itu kami mendesak Kejaksaan Negeri Provinsi Gorontalo untuk proaktif dan serius terhadap kasus ini, serta mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus ini," kata Rahmat. 


Selain itu, Rahmat juga menambahkan bahwa, korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa (extra ordinarry crime), sehingga negara perlu ketegasan dan keberanian extra untuk memberantasnya. 


Sementara, dalam kesempatan yang berbeda Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan belasan transaksi mencurigakan di rekening Rusli Habibi yang merupakan pada 2012 - 2017. Hal tersebut menyeret nama Gubernur Gorontalo diduga terlibat dalam kasus ini.


"Dalam kasus ini, institusi penegak Hukum di uji apakah masih bisa di percaya oleh rakyat apalagi kasus GORR ini merupakan kejahatan yg wajib ain mnjadi lawan bersama atas nama keadilan," tutur rahmat.





Reporter : Imam Alfian 

Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar