Ads

Selasa, 12 Januari 2021, Januari 12, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-12T13:15:40Z
PEMERINTAHAN

Bupati Bolmut Ingatkan Penggunaan Dana Desa Sesuai Peruntukan


Foto : Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara (istimewa)


JOURNALTELEGRAF -Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh ingatkan kepada seluruh sangadi agar menggunakan Dana Desa (Dandes) sesuai peruntukanya dan mengacu pada Undang Undang.


"Tujuan Dana Desa (DD) untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa melalui pembentukan pengembangan dan revitalisasi BUMDES untuk pertumbuhan ekonomi desa secara merata. Dan pada tahun 2021 ini, pagu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.37.372.620.100 dan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp.86.362.113.000, dengan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs yang ada di Desa," jelas Depri pada pekan lalu.

Lanjutnya, penggunaan DD untuk program prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat yang sesuai pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas mitra untuk pembangunan desa, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan dan desa inklusif untuk meningkatkan kterlibatan perempuan desa.

“Penggunaan DD untuk adaptasi kebiasaan baru desa, mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui desa aman Covid-19 dan desa tanpa kemiskinan melalui BLT DD diberikan selama 12 bulan mulai Januari sampai dengan Desember 2021, sebesar 300 ribu perbulan kepada keluarga penerima manfaat,” tutup orang nomor satu di Bolmut itu. 

Reporter : Irsan Manggopa
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar