Ads

JournalTelegraf
Senin, 07 Desember 2020, Desember 07, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-07T04:41:52Z
ImbaMANADOTHL Ini Dipecat Wali Kota ManadoZumba

Miris, THL Ini Dipecat Wali Kota Manado Setelah Posting Giat Zumba Imba Rogi di Medsos

Kondisi Jims hanya bisa terbaring di tempat tidur di rumahnya. (foto : ist)


JOURNALTELEGRAF
- Loyalitas pengabdian dan dedikasi selama kurang lebih 13 tahun sebagai tenaga harian lepas (THL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tak selamanya berbuah manis.


Jims Sumarauw (33), THL Pemkot Manado yang telah mendedikasikan pengabdiannya sejak era Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi ini pun harus menelan pil pahit.

Jims mengungkapkan dirinya diberhentikan secara semena-mena, bak membuang sampah oleh Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut.

Namanya di coret salah seorang pejabat tinggi Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Manado atau dulu dikenal dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang  tak lain adalah mantan atasannya di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) berinisial XAR alias Runtuwene.

Jims, sewaktu masih menjadi THL di Sat Pol PP (foto : ist)

"Io so 13 tahun lagi. Diberhentikan langsung dari Kaban BKD," tulis Jims melalui pesan whatsApp, Jumat (4/12/2020).

Ia menduga, diberhentikan sepihak setelah dirinya memposting kegiatan Zumba yang digelar mantan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba di salah satu kawasan perbelanjaan di kota Manado belum lama ini di media sosial (medsos).

"Kan tu hari pak Imba sempat bekeng Sumba di kawasan. Kong kita posting di grup CWM," tulisnya.

Jims pun bercerita, Ia diberhentikan tanpa menerima haknya berupa gaji yang belum dibayarkan Pemkot Manado selama 5 bulan, sejak bulan Juli 2020. Gaji yang sedianya akan digunakan untuk mengobati luka di tubuhnya.

Kondisi luka menganga di tubuh Jims. (foto : ist)

"Baru kemarin. Pas mo terima Torang pe gaji yang 5 bulan, dari Juli. Tanpa surat pemberitahuan. Cuman kita ada baku WA langsung. Karna ada orang kepegawaian ada se bilang Kaban BKD yang hapus kita pe nama," tulisnya.

Jims juga sempat menyesalkan pemotongan gaji hingga Rp 1 juta di Sat Pol PP.

"Kan sebenarnya Rp 3 juta. Gaji lagi di potong Rp 1 juta di Pol PP. Di Pol PP tinggal 2 juta," tulisnya.

Jims pun sempat bercerita, selama kurang lebih 13 tahun mengabdi sebagai THL di Pemkot Manado, dirinya ditempatkan tugas luar untuk melayani atasannya dikediaman pribadi, yang kala itu menjabat Kasat Pol PP Pemkot Manado.

Atasannya, mantan pejabat tinggi di Sat Pol PP, yang tak lain adalah XAR alias Runtuwene, yang kini sebagai pejabat tinggi di BKPSDM Pemkot Manado.

"Kita pa kaban itu so 7 tahun dinas luar pa dia. Jaga rumah. Piket tugas luar. Rumah pribadi lagi. Dia blom tinggal rumah situ kita so tinggal situ dp rumah pribadi, Sea," ungkap Jims.

Tragisnya, dirinya diberhentikan saat tengah mengalami sakit, dengan luka menganga di salah satu bagian tubuhnya setelah mengalami kecelakaan lalulintas belum lama ini.

"Kita kua ada cilaka. So mo tiga Minggu. Ini di kamar trus nda bisa jalan," tulis Jims sambil mengirimkan foto kondisi luka di kakinya yang berlobang hingga nyaris tampak tulang.

Ia juga sangat kecewa ketika mengetahui dirinya tak ditanggung BPJS.

"Kita pe BPJS ketenagakerjaan so 13 tahun, pas cek nda terdaftar. Cuman bendahara ja kaseh kartu kote. BPJS saja baru-baru dua kali dapa Rp 1,2 juta. Kita so nda trima," tulisnya.

Jims juga sangat menyesalkan sikap mantan atasannya tersebut, yang dinilainya tidak memiliki hati nurani.

"7 tahun kita dengan dia mar nda ada hati nurani dia. Kurang apa nda bekeng. Sampe jaba bersih dp Kobong lagi. Pagi-pagi paling kurang 4 oto mo cuci. Cuman so bagitu. Dia nda rupa tu opa," tulis Jims mengakhiri ceritanya.

Ia pun harus menjalani proses pengobatan di rumah orangtuanya di Wineru, Poigar.

Jims mengaku pasrah atas perlakuan yang diterimanya.

Diketahui, belum lama ini beberapa THL 'diberhentikan sepihak' oleh Pemkot Manado. Beberapa diantaranya diduga terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Bahkan Journaltelegraf menerima informasi dari beberapa THL Pemkot Manado yang minta namanya tak disebut mengungkapkapkan kurang lebih 5 bulan tidak menerima hak mereka berupa gaji dan tunjangan BPJS berkisar Rp 1,2 juta - Rp 1,5 juta.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar