Ads

Sabtu, 05 Desember 2020, Desember 05, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-05T06:40:25Z
Sulut

Seluruh Jajaran Bawaslu Kab.Sitaro Gelar Rapit Tes Jelang Pemilukada 9 Desemeber 2020

 Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot tengah di rapit tes. Foto :( Ikselson Gahagho).




JOURNALTELGRAF-Jajaran  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  gelar rapid test jelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara  yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sitaro.

 

Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot, S.Sos menjelaskan tujuan dilaksanakan rapid tes selain untuk memastikan pengawas terbebas dari virus COVID-19, rapid test merupakan bagian dari syarat yang harus dilaksanakan oleh semua jajaran Bawaslu baik itu dari kabupaten, kecamatan sampai pengawas TPS terpilih. 


Hal senada dikatakan Hendrols Tatengkeng selaku Kordiv.Divisi Pengawasan Hubungan masyarakat (humas) dan Hubungan antar lembaga (Hubla) bahwasannya, kegiatan rapid test ini dilakukan selama tiga hari 28 – 30 November 2020.


“Apabila hasil rapid test menunjukkan hasil ada yang reaktif, maka Bawaslu akan memberikan waktu selama 3 hari kepada yang bersangkutan untuk istirahat terlebih dahulu, kemudian setelah itu akan kembali dilaksanakan rapid test yang kedua,” bebernya.


Ujar Henrolds, jika ternyata setelah rapid test yang kedua juga masih reaktif maka anggota Bawaslu tersebut akan mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19.


Pihaknya pun berharap hasil dari pengambilan rapid test untuk semua jajaran Bawaslu adalah non reaktif. "Sehingga dapat memenuhi syarat untuk melaksanakan pengawasan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara" imbuhnya.


Reporter/ Editor : Igel Gahagho


Tidak ada komentar:

Posting Komentar