Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan. Sabtu 07 November 2020. (Foto: Alfonds Wodi) |
Hal tersebut, oleh Yayasan Plan Internasional Indonesia (Plan Indonesia) bekerja sama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dengan mengimplementasikan SAFE Seas Project.
Safe Seas adalah program yang mempunyai target untuk menurunkan indikator kerja paksa dan meningkatkan inspeksi pekerja guna mengurangi eksploitasi kerja termasuk kerja paksa dan perdagangan orang di kapal tangkap ikan.
Proses pengevakuasi 2 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan berbendera RRT di Pelabuhan Samudera Bitung. (Foto: Alfonds Wodi) |
Tujuan dari Safe Seas, terbagi dari 3 yakni;
• mendorong perbaikan regulasi dan mengkoordinasi serta bekerjasama antara lembaga.
• Mendorong adanya inspeksi bersama untuk mencegah pratik kerja paksa.
• Meningkatkan kesadaran awak kapal, untuk mampu mengenali ciri-ciri kerja paksa dan berani melapor jika menemukan praktiknya.
Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, perlindungan bagi awak kapal ikan di dalam negeri perlu dilakukan secara maksimal karena kondisi kerja mereka yang rentan.
“Pemantauan terhadap kondisi kerja diatas kapal perlu dilakukan guna menghindari kerja paksa ataupun pelanggaran lainnya yang merugikan para pekerja awak kapal WNI yang bekerja di kapal luar negeri,” ucap Abdi saat ditemui sejumlah awak media. Sabtu (07/11/2020).
Lanjutnya, dalam pelaksanaan repatriasi 155 ABK dan 2 Jenazah WNI, pihaknya akan memberikan dukungan terkait dengan pendataan saat mereka tengah menjalani proses karantina di rumah singgah, yang telah di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
“Untuk memastikan kepada 155 awak media, apakah mereka membutuhkan pendampingan sosial, psikologis atau juga pendampingan hukum terhadap indikasi masala yang mereka hadapi ketika sedang bekerja di kapal ikan di luar negeri,” ujar pria berkacamata ini.
Abdi menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi, yang aktual dikarenakan mereka selama ini tetap berada di atas kapal, sehingga sulit bagi kami untuk mengakses datanya.
“Pendataan baru akan dilakukan saat ini, dengan menginterview dan screening untuk seluruh awak kapal yang telah tiba saat ini, melalui kerja sama dengan Forkopimda Sulut. Saat ini kami telah bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja serta memiliki tim pendampingan khusus psikologis juga lembaga bantuan hukum di Kota Bitung,” tutup Abdi.
Reporter /Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar