Ads

Minggu, 08 November 2020, November 08, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-08T01:43:29Z
NASIONAL

Yayasan Plan Internasional Gelar "Safe Seas Project" Bagi 157 ABK Yang Direpatriasi

Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan. Sabtu 07 November 2020. (Foto: Alfonds Wodi)


JOURNALTELEGRAFRepatriasi 155 ABK dan 2 Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai awak kapal di 12 perusahaan Kapal Ikan Swasta yang berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Pelabuhan Samudera Bitung. Sabtu (07/11/2020).


Hal tersebut, oleh Yayasan Plan Internasional Indonesia (Plan Indonesia) bekerja sama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dengan mengimplementasikan SAFE Seas Project. 


Safe Seas adalah program yang mempunyai target untuk menurunkan indikator kerja paksa dan meningkatkan inspeksi pekerja guna mengurangi eksploitasi kerja termasuk kerja paksa dan perdagangan orang di kapal tangkap ikan.


Proses pengevakuasi 2 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan berbendera RRT di Pelabuhan Samudera Bitung. (Foto: Alfonds Wodi)


Tujuan dari Safe Seas, terbagi dari 3 yakni;

mendorong perbaikan regulasi dan mengkoordinasi serta bekerjasama antara lembaga. 

Mendorong adanya inspeksi bersama untuk mencegah pratik kerja paksa.

Meningkatkan kesadaran awak kapal, untuk mampu mengenali ciri-ciri kerja paksa dan berani melapor jika menemukan praktiknya. 


Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, perlindungan bagi awak kapal ikan di dalam negeri perlu dilakukan secara maksimal karena kondisi kerja mereka yang rentan.


“Pemantauan terhadap kondisi kerja diatas kapal perlu dilakukan guna menghindari kerja paksa ataupun pelanggaran lainnya yang merugikan para pekerja awak kapal WNI yang bekerja di kapal luar negeri,” ucap Abdi saat ditemui sejumlah awak media. Sabtu (07/11/2020).



Lanjutnya, dalam pelaksanaan repatriasi 155 ABK dan 2 Jenazah WNI,  pihaknya akan memberikan dukungan  terkait dengan pendataan saat mereka tengah menjalani proses karantina di rumah singgah, yang telah di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.



“Untuk memastikan kepada 155 awak media, apakah mereka membutuhkan pendampingan sosial, psikologis atau juga pendampingan hukum terhadap indikasi masala yang mereka hadapi ketika sedang bekerja di kapal ikan di luar negeri,” ujar pria berkacamata ini.


Kapolsek Maesa, AKP Taufiq Arifin sedang mengarahkan rombongan ABK WNI saat tiba di Pelabuhan LCT Samudera Bitung dalam proses repatriasi dan evakuasi dengan mengunakan kapal LCT. (Foto: Alfonds Wodi)

Abdi menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi, yang aktual dikarenakan mereka selama ini tetap berada di atas kapal, sehingga sulit bagi kami untuk mengakses datanya.


“Pendataan baru akan dilakukan saat ini, dengan menginterview dan screening untuk seluruh awak kapal yang telah tiba saat ini, melalui kerja sama dengan Forkopimda Sulut. Saat ini kami telah bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja serta memiliki tim pendampingan khusus psikologis juga lembaga bantuan hukum di Kota Bitung,” tutup Abdi.


Reporter /Editor : Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar