Pakai Rompi Orange, Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka |
JOURNALTELEGRAF - Penangkapan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta dengan dugaan kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy mengaku menyesal, ia menyatakan mundur dari Kabinet Jokowi ma'ruf sebagai mentri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya meminta maaf kepada Bapak Presiden. Saya telah menghianati kepercayaan beliau. Juga meminta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Tak hanya itu, Edhy juga menyatakan mundur dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Saya mohon maaf juga kepada seluruh keluarga besar partai. Dengan ini saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ucapnya.
Sampai saat ini, Edhy bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Edhy disinyalir menerima suap dari berbagai perusahaan pengekspor benih lobster senilai Rp 9 miliar. Suap itu diduga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun melalui kartu debit ATM sebuah bank pelat merah.
Reporter / Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar