Ads

Sabtu, 07 November 2020, November 07, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-07T12:51:38Z
POLITIK

Kemana Anggaran Rp4,2 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan 47.553 Warga Tolitoli ?

Foto istimewa : Jemy Yusuf, Wakil Ketua DPRD (kiri) dan Moh Randy Saputra, ketua DPRD Tolitoli (kanan



JOURNALTELEGRAF - Persoalan jaminan kesehatan 47.553 warga Kabupaten Tolitoli melalui program Jamkesda sepertinya belum akan menemui titik terang. Apalagi pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Plt Sekda Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan dimana menyebutkan pihak DPRD Tolitoli lah yang menjadi penyebab terputusnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Kabupaten Tolitoli dengan BPJS Kesehatan Cabang Palu.


Wakil Ketua DPRD Tolitoli, Jemy Yusuf justru balik bertanya, kenapa Pemda dalan hal ini bupati sampai saat ini tidak mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Padahal jelas sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri tertanggal No.441/2020 tanggal 23 Juni 2020.

"Surat edaran ini jelas memerintahkan bupati untuk segera mengeluarkan Perkada mendahului Perda APBD-P untuk menampung kurang bayar dan perpanjangan kontrak Jamkesda melalui PKS antara Pemda Tolitoli dan BPJS dan tidak ada disebutkan pakta integritas disana. Nah, sampai saat ini Perkada tentang PKS untuk 47.553 masyarakat miskin dengan BPJS tidak ada," jelas politisi Partai Golkar ini, Sabtu (7/11/2020).


Jemy justru mempertanyakan dimana anggaran Rp4,2 miliar yang sudah di plot dalam APBD 2020 untuk membayar hutang dan perpanjangan Jamkesda melalui Perjanjian Kerja Sama Pemda Kabupaten Tolitoli kepada BPJS Kesehatan.

"Sekarang dimana anggaran 4,2 miliar untuk bayar hutang pemda selama 2 bulan dan 2 bulan untuk memperpanjang kontrak kerja sama  dengan BPJS," ujarnya melalu sambungan telpon kepada awak media ini.

Menurut Jemy, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Kabupaten Tolitoli dengan BPJS Kesehatan Cabang Palu sudah ada keanehan, dimana PKS hanya berlaku sampai dengan Agustus  2020.

"Perjanjian Kontrak Kerja Sama itu seharusnya selama 1 tahun, kenapa pemda hanya mengcover jaminan kesehatan masyarakat selama 8 bulan, " jelasnya.

Senada dengan Jemy, Ketua DPRD Tolitoli, Moh Randy Saputra juga menyampaikan jika persoalan tersebut semua sudah jelas di Surat Edaran Mendagri.

"Pak wakil ketua sudah jelaskan, itu sudah kita anggarkan kenapa dihilangkan," jelasnya.

Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar