JOURNALTELEGRAF – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bitung Memanggil dari berbagai elemen Organisasi dan Masyarakat di Kota Bitung, menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Geraldi Mantiri saat menyampaikan tanggapannya terkait dengan tuntutan unjuk rasa dari Aliansi Bitung Memangil di depan Kantor DPRD Bitung. Senin 12 Oktober 2020. (Foto: Alfonds/JT) |
Aksi damai yang digelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung, langsung di sambut oleh sejumlah anggota DPRD Bitung, dan langsung berdialog dengan para demonstran.
Geraldi Mantiri, menyampaikan tanggapan dari tuntutan aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Bitung Memanggil.
Demonstran saat menyampaikan ke-delapan tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan pintu Kantor DPRD Bitung, Senin 12 Oktober 2020. (Foto: Alfonds/JT) |
"Tuntutan aksi masa telah kami terima, mengenai soal Omnibus Law, kami tidak memiliki wewenang, namun akan menyampaikan ini kepada DPR-RI sebagai aspirasi dari masyarakat Kota Bitung,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung. Senin (12/10/2020).
Seraya menambahkan, “mengenai tuntutan lokal yang berkaitan dengan persoalan Kota Bitung, akan kami sampaikan kepada pemerintahan yang baru untuk diperbaiki,” pungkasnya.
Reporter / Editor: Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar