Foto : Viryan Aziz, Komisioner KPU RI saat memantau proses sosialisasi SIREKAP
JOURNALTELEGRAF - SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Pemilihan sementara disosialisasikan oleh KPU RI kepada seluruh KPU kabupaten kota se Indonesia untuk digunakan pada Pilkada 2020 yang dihelat 9 Desember mendatang.
Menurut Viryan, Komisioner KPU RI "Sirekap" merupakan mengembangan dari SITUNG yang sudah terlebih dahulu digunakan oleh KPU pada pemilu sebelumnya.
Lanjut Viryan, dua hal pokok perubahan mendasar yang membedakan antara SIREKAP dengan SITUNG adalah, Sirekap menggunakan smartphone serta dilakukan dari TPS oleh KPPS.
"Dengan SIREKAP ini kita berharap hasil pemilihan lebih cepat diketahui langsung dari TPS," kata Viryan di Jakarta saat memantau proses uji coba aplikasi tersebut melalui daring.
Reporter : Novry
Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar