JOURNALTELEGRAF – Diduga terkait dengan tindak kasus korupsi di salah satu Dinas di Kota Bitung, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Diketahui, salah satu dari ASN dan Non ASN yang dipanggil Kejari Bitung, salah satunya adalah Ketua TP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung.
Ketua TP PKK Kota Bitung, saat ditemui sejumlah wartawan, usai memenuhi panggilan Kejari, menyampaikan, Dirinya dipanggil terkait dengan permasalahan di sala satu Dinas.
“Sebagai warga Negara yang baik saya harus memenuhi panggilan dari Kejari, walaupun saat ini merupakan pertama kali dalam hidup, dan saat ini saya datang untuk memberi keterangan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan saat berada di dalam ruangan Kantor Kejari, Dirinya ditanyakan satu pertanyaan tentang penerimaan jasa makloon baju yang nilainya sebesar Rp 500.000,- disalah satu Dinas terkait dengan Dirinya.
“Saat di dalam kantor Kejari, saya hanya disodorkan satu pertanyaan terkait dengan penerimaan jasa makloon baju. Hal tersebut saya tidak pernah melakukannya dan bahkan saya tidak kenal dengan bendaharanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bitung, Frenkie Son, menyampaikan saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan dan pengembangan serta belum ada penetapan.
“Saya meminta maaf kepada teman-teman, saya belum bisa menyampaikan terkait dengan hasil pemeriksaan tadi, akan tetapi apabila sudah ada penetapan dalam hal ini sudah diserahkan ke penyidik, kami akan menghubungi dan akan menyampaikan secara terbuka,” ungkap Frenkie seraya menambahkan saat ini ada delapan orang ASN dan Non ASN yang diperiksa.
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar