Ads

Minggu, 25 Oktober 2020, Oktober 25, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-25T13:49:41Z
MakassarSulsel

Kecam Tindakan Kekerasan Polisi di Makassar, FPR Sulsel Serukan "Kepung" Medsos



Foto : FPR Serukan "lawan" kekerasan aparat melalui medsos (istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Suara kecaman terhadap kekerasan dan kriminalisasi yang dialami oleh mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tolak omnibislaw saat ditahan di Poltabes Makassar, Minggu (25/10/2020).


Seruan ramaikan media sosial mulai pukul 18.30 Wita disampaikan oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan.


"Mulai pukul 18.30 wita, Ayo sama-sama kita membagikan poster kecaman atas tindakan Kriminalisasi yang dialami oleh kawan kita yang saat ini ditahan di Polrestabes Kota Makassar.
Banjiri semua sosial media baik Facebook, Twitter, Intagram, Line, dan social media lainnya dengan postingan kita.. jangan biarkan dia tidur nyenyak dan jangan mau diremehka !!!," bunyi seruan yang juga dikirim ke awak Journaltelegraf.com.

FPR yang merupakan gabungan 17 organisasi termasuk LBH Makassar, Kontras Makassar, Walhi Sulsel, FMN atau Fron Mahasiswa Nasional, FPPI Makassar, Seruni dan BEM FBS Universitas Negerii Makassar.

"Sebelum dipost, ikuti arahan berikut :
Jangan Lupa tandai akun :
Wajib : Komnasham, Jokowi, Mendagri, Polri, DPR-RI, Polrestabes, Nurdin Abdullah, Polda Sulsel.Bisa menandai akun-akun lain yang dapat menunjang kampanye media. Gunakan Hastag dalam setiap postingan :
Wajib :
#cabutomnibuslaw
#stopkriminalisasi
#bebaskanijul
#bebaskankawankami
#mositidakpercaya
Bisa menambahkan hastag lain yang dapat menunjang kampanye media.
Untuk captionnya, suka-suka kawan-kawan saja. tapi bermuatan dukungan dan kecaman terhadap penangkapan massa aksi yang menolak Omnibus Law," jelas Ijul, Koordinator FPR Kota Makassar.

Reporter : Irma Lestari
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar