JOURNALTELEGRAF - Mencermati situasi penyebaran Covid-19 yang masih bertambah, perlu antisipasi semua pihak dalam proses tahapan kampanye pilkada di 12 kabupaten / kota di Sulsel.
Foto : Arqam Azikin, Pengamat Politik dan Kebangsaan (ist)"Untuk tahapan proses kampanye sudah jelas di PKPU maksimal 50 orang, agar tidak ada lagi tim relawan yang memancing massa masing masing calon agar ikut berkumpul pada tahapan kampanye dengan melebihi yang sudah menjadi ketentuan," jelas Arqam Azikin, Kamis (1/10/2020).
Arqam juga mengingatkan KPU agar semua kegiatan dalam proses tahapan kampanye agar tegaskan kepada tim semua paslon.
"Jika ada paslon yang melanggar PKPU terkait tahapan kampanye di masa pandemi ini, KPU seharusnya cepat berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian," tegas pengamat politik dan kebangsaan ini.
Reporter : Irma Lestari
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar