JOURNALTELEGRAF - Fakta yang mengejutkan di kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) terungkap.
Ternyata selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dinilai tidak mampu memberikan penghargaan dan kesejahteraan kepada Kepala Lingkungan (Pala) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Pala yang merupakan perpanjangan tangan Pemkot Tomohon di tingkat lingkungan ternyata hanya dihargai jauh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Nasib yang sama juga dialami THL Pemkot Tomohon.
Minimnya penghargaan Pemkot Tomohon kepada kesejahteraan Pala dan THL mendapat perhatian khusus dari pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon nomor urut 2 (dua), Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL).
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan bersama Gerindra dan didukung PPP, PKPI, PKB, Perindo, PSI, ini pun berkomitmen meningkatkan tunjangan bagi Pala dan THL Pemkot Tomohon hingga mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP)
"Pala dan THL pantas dapat UMP," kata Carol Senduk didampingi Wenny Lumentut kepada sejumlah wartawan di Tomohon, Kamis (15/10/2020).
CS-WL menegaskan, Pala merupakam ujung tombak pemerintahan harus mendapat tunjangan kesejahteraan yang pantas.
"Kalau menurut saya, tunjangan satu juta rupiah tiap bulan untuk Pala itu tidak pantas. Pala pantas dapat UMP," tegas WL.
Selain itu, keduanya menilai THL di Kota Tomohon pantas mendapat tambahan pendapatan dengan standar UMP.
"Peningkatan kesejahteraan penyelenggara pemerintahan di tingkat kelurahan sangat penting," tegasnya.
CS-WL berpendapat, kesejahteraan akan menentukan kualitas dan kreativitas kinerja.
"Kami bertekad, penyelenggara pemerintahan kelurahan sampai Pala mencapai tingkat kesejahteraan yang pantas," kata Carol lagi.
"Saya sudah sering sampaikan, tunjangan Pala dan THL harus sesuai UMP, tidak boleh dibawah itu," pungkas WL.
Diketahui, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pada Jumat (1/11/2019) lalu telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723. Nilai ini naik 8,51% dari jumlah UMP 2019 sebesar 3.051.076.
Namun, fakta di kota Tomohon, Insentif Pala, Meweteng hanya sekisar Rp 1 juta per bulannya.
Nasib yang sama juga dialami THL. Insentif perangkat non PNS (Kasie/Pembantu kasie) ini hanya sekisar Rp 1,1 juta per bulan.
Reporter/Editor : Simon Ronal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar