Ads

Rabu, 28 Oktober 2020, Oktober 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-28T07:03:43Z
Morowali utarasulteng

Aksi Unjuk Rasa Buruh Tolak PHK PT. SPN di Morowali Utara

Foto :Aksi unjuk rasa tolak PHK Sepihak oleh PT.SPN Morowali Utara (Arthomo/JT)



JOURNALTELEGRAF - Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan serikat buruh di Desa Tomato, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara diikuti sekitar 30 orang buruh, Selasa (27/10/2020) kemarin.



Yan Markus Kaope selaku koordinator aksi menjelaskan tuntutan yang mereka inginkan adalah meminta pihak PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) segera mempekerjakan 5 orang buruh yang di PHK perusahaan.

"Perusahaan telah melanggar UU Ketenagakerjaan dan mereka wajib mempekerjakan kembali 5 buruh yang di PHK serta mengembalikan posisi karyawan yang dimutasi karena tidak sesuai aturan," jelas Yan.

Sedangkan Budiaono, Direktur PT.SPN kepada awak media saat jumpa pers menyenutkan jika apa yang dilakukan perusahaan sudah sesuai aturan.

"Kami sudah lakukan sesuai prosedur yang ada,"kata Budiono.

Aksi unjuk rasa yang berakhir sekitar pukul 12.15 Wita setelah sebelumnya dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiawan,SIK dengan pihak perusahaan dan perwakilan peserta unjuk rasa.

"Kami akan pertemukan pengunjuk rasa dengan pihak perusahaan untuk membicaeakan jalan keluarnya bagaimana," kata Bagus.

Sebanyak 150 Personel Polres Morowali Utara diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Reporter : Arthomo Lagaronda
Editor : Arham 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar