Ads

Minggu, 25 Oktober 2020, Oktober 25, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-24T16:21:52Z
Morowali utarapilkada 2020sulteng

Abudin Halilu Cawabup Nomor Urut 2 di Pilkada Morut Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya


Foto : Jumpa Pers ketua Tim Delis-Djira Usai Laporkan Cawabup Nomor Urut 2 di Bawaslu (JT)


JOURNALTELEGRAF - Ketua tim pemenangan (LO) pasangan Delis - Djira (DIA),  M.Masnan melaporkan Calon Wakil Bupati nomor urut 2 ke Bawaslu Morowali Utara, Sabtu, (24/10/2020).



Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh staf Bawaslu Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) Muhamad Taufan.

Masnan saat jumpa pers kepada awak media dikantor Bawaslu mengatakan kedatangannya ke Bawaslu terkait dengsn orasi politik Calon Wakil Bupati,  Abudin Halilu saat berkampanye pada, Rabu (21/10/2020) di Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara.


Dalam orasi politiknya pada kampanye terbatas itu,  Calon Wakil Bupati, Abudin Halilu selalu menghujat dengan kata kata bohong kepada pasanga Delis-Djira.

"Abudin Halilu mengatakan jika apa yang disampaikkan oleh pasangan DIA adalah semuanya bohong," jelas Masnan.


Oleh karena itu, kata Masnan tujuannya membuat laporan  secara resmi ke Bawaslu agar  kejadian itu tidak terulang lagi dan masyarakat dapat memilih bupati dan wakil bupati yang bermartabat.

"Kami berharap  agar laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Baswaslu Morut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Pilkada yang bermartabat bisa kita saksikan di Morut," tegasnya.

Reporter:  Arthomo Lagaronda
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar