JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka Pilkada 2020, KPU Morut menggelar sosialisasi tahapan kampanye pansangan calon bupati dan wakil bupati kepada perwakilan partai politik dan tim pasangan calon (Paslon).
Kegiatan yang diigelr di Gedung Tepo Asa Aroa, Kolonodale, Senin (21/9/2020) diikuti oleh stakeholder dan perwakilan parpol dan tim pemenangan paslon dan dibuka Ketua KPU Morut, Yusril Ibrahim.
Dalam sambutannya Yusril menjelaskan pentingnya sosialisasi ini karena akan ada diskusi bagaimana mekanisme atau metode tahapan kampanye. Seperti, lokasi alat peraga kampanye, laporan awal dana kampanye, dan metode kampanye sesuai protap covid 19.
" saya harap untuk penerapan prokol covid 19 menjadi tanggungjawab kita bersama, karena di masa kampanye nanti akan melibatkan banyak orang. Oleh karena itu sebelum penetapan paslon, kita sudah mensosialisasikan penerapan kampanye dengan protap covid," jelas Yusri.
Jadi lanjutnya, sesuai protap covid 19 di dalam ruangan hanya bisa menghadirka 50 orang dan 100 orang di luar ruangan.
"Kami berharap semua bakal paslon mentaati aturan ini," kata Yusri.
Aturan terkait dengan standar protokol covid 19, KPU telah mengaturnya dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang diubah pada PKPU 10 tahun2020.
" jika ada yang melanggar, maka ada Gugus tugas covid 19, Bawaslu dan Polri yang akan menindak hal itu," ujarnya.
Yusri juga menghimbau masyarakat Morowali Utara untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian jelang pilkada 2020.
"Mari sama sama kita jaga Morut tetap damai dan aman baikk jelang kampanye hingga pilkada selesai digelar," pungkasnya.
Reporter : Jhonny Inkiriwang
Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar