Ads

Selasa, 29 September 2020, September 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-29T15:36:54Z
pilkada 2020

PILKADA 2020 : KPU Morut Siapkkan 507 Juta Untuk Dana Publikasi

JOURNALTELEGRAF - KPU Morowali Utara berkomitmen untuk sangat transparan dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 sehingga perlu untuk menjalin kerjasama yang intens dengan media untuk mengawal pesta demokrasi.



KPU Morowali Utara yang dipimpin Yusril Ibrahim itu akhir pekan lalu menjalin kerjasama dengan sejumlah media yang diharapkan intens mensosialisasikan tahapan pilkada sekaligus untuk mendukung transparansi pemilu.

KPU sendiri, kata Yusril, menyediakan alokasi anggaran untuk publikasi dan sosialisasi, termasuk iklan senilai Rp507 juta lebih dan akan dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Ini untuk mendukung prinsip kerja kita yang transparan karena menyebarluaskan itu bukan hanya informasi-informasi seperti kegiatan sosialisasi aja, tapi juga menyebarkan informasi tentang hasil pemungutan dan perhitungan suara. Kemudian rekapitulasi hasil perhitungan suara," kata Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, Sabtu (22/2/2020).

Kerjasama terkait penyedia data dan kerjasama pemilu. KPU menginginkan agar media-media membantu menyebarluaskan informasi tentang pilkada Morut.

Yusri mengatakan laporan dari media nantinya untuk membantu penyelenggara pemilu mengoreksi hasil pemilu.

"Jadi menyampaikan informasi yang transparan akan memberi manfaat bagi para semua pihak," sebut pria yang akrab disapa Uci itu.


Uci sapaan akrab ketua KPU Morut ini menambahkan mekanisme kerjasama dengan media dalam mempublikasikan tahapan pilkada serentak 2020 di Morowali Utara dituangkan dalam MoU dengan empat media cetak dan delapan media online.

Media-media yang menjalin MoU dengan KPU Morut imi memilkii perwakilan atau wartawan di Morowali Utara sehingga nantinya para wartawan akan lebih mudah meliput kegiatan tahapan KPU Morut.

Sementara standarisasi pembiayaan yang akan dikeluarkan sudah tertuang di dalam RKA KPUD Morut yang dilakukan secara terbuka dan transparan kepada media.

"Pembiayaan publikasi ini untuk kegiatan sosialisasi dalam bentuk pemberitaan umum, maupun gelondongan, mulai dari biaya proses pencalonan bakal calon hingga pada penetapan pasangan calon," jelas Uci.

Sementara standar biaya liputan debat kandidat dan iklan kampanye Visi Misi Paslon selama 14 hari juga akan dipublikasikan oleh media mitra KPUD Morut.

"Meski demikian dalam MoU masing-masing media diminta ikut melampirkan legalitas perusahaannya, termasuk nantinya akan dikenakan pemotongan pajak," jelas Uci.

Pembahasan kerja sama dengan media tidak ada yang ditutup-tutup, total anggaran yang disediakan untuk biaya publikasi dan sosialisasi melalui media sesuai dalam RKA adalah Rp507.200.000,00,- sudah termasuk dengan biaya iklan.

Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar