JOURNALTELEGRAF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kab) Boven Digoel, lakukan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) dalam tahapan Pilkada serentak Tanggal 09 Desember 2020.
Penetapan Paslon oleh KPU Kab Boven Digoel, yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Rabu (23/09/2020).
Diketahui ke-4 Paslon yakni; Martinus Wagi – Isak Bangri, Yusak Yaluwo – Yakob – Weremba dan Lukas Ikwaron – Lexi Romel Wagiu serta Chaerul Anwar Natsir – Natalis Kaket, dinyatakan lolos dalam Tahapan Verifikasi dan sudah di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kab Boven Digoel.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boven Digoel, Hatta Nongkeng menyampaikan ke empat Paslon sudah ditetapkan. Besok hari akan dilakukan tahapan penarikan nomor urut.
“Sesuai dengan surat edaran KPU no 6 tentang penerapan protokol kesehatan covid-19, ada pembatasan jumlah undangan dam peserta termasuk teman-teman Pers,” ujar Hatta saat di temui sejumlah wartawan.
Lanjutnya, kepada Partai Politik dan Liaison Officer (LO) Paslon, untuk dapat bekerja sama dalam penerapan protokol kesehatan, agar supaya tidak melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran.
“Mari kita bersama-sama wujudkan tahapan Pilkada 2020, aman damai dan tetap terjaga oleh pandemi covid-19,” tutupnya.
Reporter : Thedy Arwian
Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar