Ads

Rabu, 23 September 2020, September 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-23T14:18:21Z
Kab Boven DigoelKPU Kab Boven DigoelPenetapan PaslonTahapan Pilkada 2020

Pilkada 2020: Empat Paslon Ditetapkan Resmi oleh KPU Kab Boven Digoel

Foto ilustrasi tahapan Pilkada serentak 2020 oleh KPU Kab Boven Digoel.


JOURNALTELEGRAF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kab) Boven Digoel, lakukan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) dalam tahapan Pilkada serentak Tanggal 09 Desember 2020.


Penetapan Paslon oleh KPU Kab Boven Digoel, yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Rabu (23/09/2020).


Diketahui ke-4 Paslon yakni; Martinus Wagi – Isak Bangri, Yusak Yaluwo – Yakob – Weremba dan Lukas Ikwaron – Lexi Romel Wagiu serta Chaerul Anwar Natsir – Natalis Kaket, dinyatakan lolos dalam Tahapan Verifikasi dan sudah di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kab Boven Digoel.


Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boven Digoel, Hatta Nongkeng menyampaikan ke empat Paslon sudah ditetapkan. Besok hari akan dilakukan tahapan penarikan nomor urut.


“Sesuai dengan surat edaran KPU no 6 tentang penerapan protokol kesehatan covid-19, ada pembatasan jumlah undangan dam peserta termasuk teman-teman Pers,” ujar Hatta saat di temui sejumlah wartawan.


Lanjutnya, kepada Partai Politik dan Liaison Officer (LO) Paslon, untuk dapat bekerja sama dalam penerapan protokol kesehatan, agar supaya tidak melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran.


“Mari kita bersama-sama wujudkan tahapan Pilkada 2020, aman damai dan tetap terjaga oleh pandemi covid-19,” tutupnya.


Reporter : Thedy Arwian

Editor : Alfonds Wodi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar