Ads

JournalTelegraf
Jumat, 04 September 2020, September 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-04T23:22:07Z
HEADLINEKajari ManadoKejari Manado

Kajari Manado Diduga Lakukan Pembiaran, Anak Buah Tabrak Amanat dan Instruksi Jaksa Agung RI


JOURNALTELEGRAF - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Manado, Maryono, SH, MH disinyalir lakukan pembiaran terhadap perilaku anak buahnya yang tampil memamerkan tumpukan uang pecahan Rp 100 an dalam postingan sebuah akun media sosial (medsos) facebook.

Dalam postingan sebuah akun medsos facebook menampilkan sekelompok wanita berjumlah 4 orang.

Salah seorangnya diduga oknum Bendahara Kejari Manado berinisial JLN alias Julinda. 

Postingan menampilkan keriuhan disebuah ruangan yang terindentifikasi ruangan Bendahara Kejari Manado berisi video dan foto yang dibubuhi caption 🤣🤣😜 Paling asek ba zumba disini bonusnya plus2😍😜😜makase Bpk. Maryono Nano n ibu Bendahara terlope Zin Julinda Lestari Julinda Lestari Ngama❤😜🙏🏻.

Pada salah satu video berdurasi 29 detik, oknum Bendahara Kejari Manado itu pun memamerkan uang pecahan Rp 100 ribuan ke teman wanita disebelah kanannya dan mengabadikannya dalam bentuk video.

Selanjutnya, oknum Bendahara Kejari Manado tersebut tampak memberikan 2 lembar uang pecahan Rp 100 an ke teman wanitanya yang tampak duduk diatas meja menggunakan hotpen.

Keriuhan diruangan Bendahara Kejari Manado tersebut diperkirakan terjadi usai jam olahraga pagi, Jumat (28/08/2020), yang digelar Kejari Manado setiap Jumat.

Pada video lainnya yang berdurasi 49 detik, tampak juga oknum Bendahara Kejari Manado tersebut kembali memamerkan setumpuk uang pecahan seratus ribuan yang diambil dari laci bagian kiri mejanya. Uang tersebut dengan sengaja dipamerkan dan kemudian diposting oleh satu teman wanitanya di medsos facebook.

Postingan juga menandai akun Kepala Kejaksaa Negeri (Kajari) Manado, Maryono, SH, MH. Pada kolom komentar, tampak juga Kajari Manado memberi komentar dengan menggunakan stiker MiM on the Move dari Funnyeve.com.

Kajari Manado, Maryono SH, MH yang dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya mengatakan tindakan anak buahnya hanya lucu-lucu saja.

"HE hE iya ktnya ada di Fb itu.. itu Linda anak buah saya yg juga instruktur Zumba sm teman2nya yg lg bikin lucu2an," tulis Kajari Manado, Maryono, SH, MH, Rabu (2/8/2020).

Saat disinggung terkait instruksi dan amanat Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, Kajari Manado berdalih kelalaian anak buahnya.

'Itu kelalaian dan sdh saya tegur dia... yg bikin lucu2an itu teman2nya bukan dia.. temannya maksa pinjam itu uang utk photo photo ., tolonglah bro jgn diperpanjang kasihan dia 🙏🙏," tulis Maryono.

Kajari Manado mengakui uang yang di posting merupakan uang kantor.

Itu uang kantor yg baru diambil utk membayar kegiatan n dilihat teman2nya lalu dipaksa pinjam utk iseng photo2 jd tdk ada unsur sengaja pamer uang tsb," tulis Maryono.

Perbuatan oknum Bendahara Kejari Manado ini ditengarai sebagai bentuk pembangkangan terhadap instruksi dan amanat Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin.

Diketahui, pada pelantikan sejumlah pejabat eselon dua di Aula Burhanuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8/2020), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan 20 butir amanatnya ke seluruh insan Adhyaksa.

Pada butir 16 (enam belas), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan setiap jajaran untuk senantiasa menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, serta hindari memposting hal-hal yang memamerkan kemewahan, menyinggung SARA, dan hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya. Teknologi harus menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi segenap aparat dan keluarga Kejaksaan.

Selanjutnya pada butir ke17 (tujuh belas), Jaksa Agung RI juga mengingatkan setiap jajaran untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Pantauan hingga Jumat, (4/9/2020), postingan tersebut masih bisa di akses publik.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar