Ads

Sabtu, 12 September 2020, September 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-12T08:17:52Z

Dinilai Tidak Transparan Kelola Dana Desa, Kades di Tolitoli Diminta Mundur

JOURNALTELEGRAF- Masyarakat desa laulalang kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli, Senin (07/09/2020) melakukan penyegelan kantor desa, karena penjabat desa dinilai tidak transparan dalam pemanfaatan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD). Aksi penyegelan kantor desa dilakukan oleh Tujuh orang dan dua diantaranya adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota

Foto : aksi massa saat meminta Kades Lalualalang Kabupaten Tolitoli diminta mundur


Dalam aksi tersebut ,massa aksi menyegel pintu kantor desa dan menempelkan sejumlah tulisan, ini adalah bentuk penolakan kepada Kepala Desa yang  harus mundur dari jabatannya karena dinilai tidak transparansi persoalan Pemanfaatan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD). 


Saat dihubungi awak media ini, Kepala Desa Laulalang, Takdir membantah tudingan itu.


"Taransparansi? besarnya  baliho realisasi anggaran berukuran 4mx5m kemudian prosesnya melalui musyawarah sesuai dengan aturan apakah tidak transparan," jelas kades Laulalang, Takdir, Sabtu (12/09/2020).


Ditambahnya lagi bahwa Pihaknya juga telah memberikan Rancangan Anggaran Belanja(RAB) kepada pihak BPD sebagai Acuan Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TW 1.


Sebagai Kepala desa, Ia juga pertanyakan keaktifan BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  sesuai dengan tupoksinya  ketika ada kejadian dimasyarakat yang mana kantornya saja baru tiga kali dibuka selama mereka dilantik. 


Menurutnya, pihak BPD nukan jadi penengah persoalan tersebut malah justru menjadi provokator.


"Saya Mengetahui  aktor dibalik kejadian adalah oknum ketua BPD  wakilnya dan saya mimiliki semua bukti semua atas kejadian Tersebut Kalau memang mereka berjanji tdk mengulagi kejadian seperti itu lagi. Saya tidak akan menindak lanjuti kejadian ini ke ranah hukum," tutupnya

Reporter : Legitha Aswardy

Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar