JOURNALTELEGRAF – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat (OPS) 2020, di hari ke sebelas terjaring 57 pelanggaran dengan 61 Pasal Dakwaan.
Pencapaian Operasi Patuh Samrat 2020 oleh Satlantas Polres Bitung di hari ini, Senin (03/07/2020). (Doc. Satlantas Polres Bitung) |
Kapolres Bitung AKBP F.X. Winardi Prabowo SIK, melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK, menyampaikan terjadi kenaikan di hari kesebelas dibandingkan pada hari ke sepuluh sebesar 101%.
“Walaupun trend pelanggarannya naik, namun terjadi penurunan pada jenis pelanggaran tak menggunakan helm sebesar 31 %,” tulis Awaludin. Senin (03/08/2020).
Dirinya melanjutkan, sasaran wilayah pelaksanaan OPS 2020, hari ini diwilayah Sagerat dan Girian dengan menggunakan metode stationer dan hunting.
“Kami tak pernah bosan-bosan untuk menghimbau kembali kepada masyarakat Kota Bitung, untuk bersama kami Satlantas Polres Bitung ciptakan Kota ini menjadi Kota Tertib Berlalulintas,” tutupnya serambi mengajak masyarakat menjadi Pelopor Keselamatan dalam berlalulintas.
Adapun jumlah jenis pelanggaran yang terjaring hari ini sebanyak 61 kasus, sebagai berikut;
• Tidak menggunakan helm sebanyak 18 kasus
• Berboncengan lebih dari 1 sebanyak 4 kasus
• Pengemudi dibawa umur sebanyak 7 kasus
• Seatbelt / sabuk pengaman sebanyak 6 kasus
• Melawan arus sebanyak 9 kasus
• Tidak memiliki SIM dan Dokumen kendaraan sebanyak 17 kasus
Reporter/Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar